Pro-Kontra DPRD Kalbar Pada Wacana Pembangunan 12 Lantai Gedung RSUD dr Soedarso Pontianak

Menurut dia, kesehatan menjadi tolak ukur perkembangan suatu daerah. Terlebih masalah kualitas kesehatan masih jadi problem di Kalbar.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota Komisi V DPRD Kalbar Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Mustaan saat diwawancarai di Kantor Sekretariat DPD PKPI Kalbar, Jalan Purnama, Kota Pontianak, Jumat (12/10/2018) sore. 

“Harapan wacana itu kan agar masyarakat tidak sedikit-sedikit pergi berobat ke Jakarta atau Malaysia. Kebanyakan kasus sekarang kan seperti itu. Ini kan jadi masalah. Saya pikir baik ketika pelayanan rumah sakit di kabupaten/kota mesti ditingkatkan. Lalu, tingkat provinsi juga harus ada RSUD bertipe A dengan infrastruktur memadai dan pelayanan kesehatan yang prima,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalbar Tanto Yakobus menegaskan pihaknya keberatan terhadap wacana pembangunan fisik RSUD dr Soedarso Pontianak menjadi 12 lantai sesuai pidato perdana Gubernur Kalbar Sutarmidji yang dinyatakan di DPRD Kalbar pada 10 September lalu.

“Terhadap wacana itu, demokrat keberatan dengan pembangunan fisik, tapi Demokrat menekankan pada pembangunan pelayanan kesehatan prima bukan pada fisiknya,” ungkapnya.

Keberatan itu didasari atas pertimbangan bahwa bangunan fisik RSUD dr Soedarso saat ini dinilai sudah megah. Namun, buruknya pelayanan masih jadi pekerjaan rumah besar.

“Selama ini pelayanan dikeluhkan buruk dan sangat-sangat tidak memenuhi standar pelayanan rumah sakit dengan baik. RSUD dr Soedarso Pontianak itu tipenya juga bagus sudah tipe A, tapi pelayanan belum mencerminkan sesuai tipenya. Itu yang kami pertanyakan. Kami tekankan tak setuju pembangunan fisiknya, tapi pelayanannya,” tegasnya.

Tanto sapaannya menimpali, Fraksi Demokrat lebih menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar membuat Rumah Sakit Rujukan provinsi di beberapa kabupaten atau kota di Kalbar. Misalnya untuk wilayah Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Sekadau dibuat Rumah Sakit Rujukan Provinsi di Sintang dengan standar pelayanan prima.

“Kemudian untuk wilayah Ketapang, Kayong Utara dan sekitarnya, dibuat Rumah Sakit Rujukan di Ketapang. Jadi rumah sakit yang ada saat ini diambil alih atau ditingkatkan status rumah sakit menjadi rujukan. Untuk wilayah Sambas, Bengkayang dan Singkawang buat Rumah Sakit Rujukan di Singkawang,” paparnya.

Sedangkan RSUD dr Soedarso Pontianak menjadi Rumah Sakit Rujukan Induk. Penerapan sistem rumah sakit rujukan provinsi di kabupaten dan kota akan membuat pelayanan kesehatan lebih dekat ke masyarakat.

“Ibaratnya begini, masyarakat yang kondisinya kritis di daerah dan tidak bisa menjangkau RSUD dr Soedarso bisa dibawa dan mendapatkan pelayanan prima di rumah sakit rujukan daerah masing-masing,” imbuhnya.

Ia menambahkan percuma dan tidak ada nilai manfaatnya jika membangun rumah sakit 12 lantai namun pelayanan tetap buruk tanpa perubahan mendasar.

“Toh, Kota Pontianak ini sudah banyak rumah sakit besar. Mereka (masyarakat_red) lebih memiih rumah sakit yang pelayanannya prima. Mengapa mereka lebih memilih rumah sakit lebih mahal ? Karena ini menyangkut nyawa dan pelayanan terbaik. Bukan biaya murah tapi pelayanan buruk,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji ingin wujudkan obsesi menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak sebagai role model atau contoh pengembangan pelayanan rumah sakit yang cepat dan transparansi dalam segala hal.

 Terlebih, RSUD dr Soedarso Pontianak telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai satu diantara dari 14 RSUD berstatus Rumah Sakit Rujukan Nasional seluruh Indonesia.

 “Kalau perlu ke depan harus dibangun sistem aplikasi agar masyarakat tahu, misalnya berapa kamar yang kosong. Sehingga kalau kondisi pasien darurat atau emergency langsung saja ke sini. Jangan lagi bawa sana-bawa sini karena penuh,” ungkapnya saat diwawancarai usai dampingi pejabat tinggi Kemenkes RI saat tinjau pelayanan dan kondisi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak di Jalan dr Soedarso Nomor 1, Kelurahan Bangka Belitung laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (5/10/2018).

 Ia juga menambahkan nantinya RSUD dr Soedarso harus terintegrasi dengan rumah sakit lain yang ada di Kalbar. Begitu juga rumah sakit satu dengan lainnya baik swasta maupun negeri harus terintegrasi guna memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved