Panas Dingin Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Assovie, dari Air PDAM hingga Ganti Sekda
Gubernur Kalbar H Sutarmidji memberhentikan M Zeet Assovie MTM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.
Sanksi gubernur tersebut terkait Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memutuskan aliran air ledeng (PDAM) di Kantor BPKP Perwakilan Kalbar, Kantor Inspektorat Provinsi Kalbar, dan Rumah Dinas Sekda Kalbar.
2. Mandi Air Parit
M Zeet Hamdy Assovie menilai Sutarmidji emosional saat memutus aliran air PDAM ke rumah dinasnya dan ke BPKP Kalbar.
Baca: Sutarmidji Nonaktifkan M Zeet sebagai Sekda Kalbar
Ia menyebut persoalan konsumen berlangganan dengan PDAM adalah hal yang berbeda.
Tidak tidak ada hubungan sama sekali dengan persoalan tim evaluasi kinerja dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau Wali Kota keberatan dari hasil tim kerja Kemendagri, wali kota bisa melakukan sebuah keberatan dan mengajukan keberatan itu kepada gubernur untuk ditindaklanjuti," tutur M Zeet Jumat (20/5/2016).
Menurut laporan dari Inspektorat menurutnya, Pemkot mendapat nilai 0 karena sampai batas waktu yang ditentukan Kepala SKPD tidak pernah datang menyerahkan data.
"Jadi bagaimana tidak mau mengisinya kalau datanya tidak ada. Angka nol (0) hasil penilaian EKPPD atas LPPD Kota Pontianak 2014 adalah bukan ukuran bahwa dia bekerja tidak baik. Tapi angka yang dimintakan itu tidak ada, makanya datanya nol, sehingga tidak bisa dinilai," tutur M Zeet.
Mestinya kata Sekda, Sutarmidji sebagai Wali Kota Pontianak memanggil SKPD-nya. Mengapa mereka sampai tidak menyerahkan data tersebut.
Atas diputusan air ledeng di rumah dinasnya, kata M Zeet, itu merupakan rumah jabatan.
Follow akun Instagram Tribunpontianak:
Baca: TERPOPULER - Dari 4 Seleb Muda Jadi Dosen Hingga Sutarmidji Pastikan Ganti Sekda Kalbar
Kalau memutuskan air ledeng itu berarti memutuskan hubungan dengan Gubernur Kalbar.
"Bagi kita tidak ada urusan, karena saya ada rumah pribadi. Mandi air parit pun tak ada masalah," tegasnya.
3. Awas Banyak Tungau
Sutarmidji menegaskan segala data pendukung dalam penilaian yang dilakukan Tim LPPD sudah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar.
"Semua data sudah ada di BPKP," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (20/5/2016).