Pileg 2019

KPU Umumkan DCS, Caleg Tak Penuhi Syarat Terbanyak dari Hanura

"Walaupun diakomodir oleh partai, sekalian saja partai jika ingin mengajukan sengketa gugatan, ke Bawaslu.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung bersama rombongan saat menyerahkan berkas Bacaleg kepada anggota KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018). Hanura resmi mendaftarkan Calon Legislatif nya untuk mengikuti Pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima 

Berkarya

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 433

Jumlah TMS: 142

Gugar Dapil: 14

PKS

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 537

Jumlah MS: 533

Jumlah TMS: 4

Gugar Dapil: 0

Perindo

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 568

Jumlah TMS: 7

Gugar Dapil: 0

PPP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 557

Jumlah MS: 556

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

PSI

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

PAN

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

Hanura

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 449

Jumlah MS: 282

Jumlah TMS: 167

Gugar Dapil: 22

Demokrat

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 574

Jumlah MS: 571

Jumlah TMS: 3

Gugar Dapil: 0

Partai Bulan Bintang

Jumlah Dapil: 78

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 382

Jumlah MS: 382

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

PKPI

Jumlah Dapil: 63

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 159

Jumlah MS: 96

Jumlah TMS: 63

Gugar Dapil: 19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved