Pileg 2019
KPU Umumkan DCS, Caleg Tak Penuhi Syarat Terbanyak dari Hanura
"Walaupun diakomodir oleh partai, sekalian saja partai jika ingin mengajukan sengketa gugatan, ke Bawaslu.
Editor:
Jamadin
ISTIMEWA
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung bersama rombongan saat menyerahkan berkas Bacaleg kepada anggota KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018). Hanura resmi mendaftarkan Calon Legislatif nya untuk mengikuti Pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima
Jumlah MS: 574
Jumlah TMS: 1
Gugar Dapil: 0
Nasdem
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 575
Jumlah TMS: 0
Gugar Dapil: 0
Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243
Jumlah MS: 227
Jumlah TMS: 16
Gugar Dapil: 3
Berita Terkait