Daftar Gaji

DAFTAR Gaji Pegawai SPPG Berdasarkan Golongan Yang Bertugas di Dapur MBG Program Pemerintah

Mereka bertugas di setiap dapur MBG sebanyak 2-3 orang guna mengawasi gizi serta seluruh proses di dapur berjalan dengan baik.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI : ChatGPT
SPPG DAPUR - Foto ilustras hasil kecerdasan (AI) Rabu (3/9/2025), petugas SPPG saat mengolah masalah di dapur MBG. Gaji mereka berdasarkan golongan dengan status PPPK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar gaji Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai golongan dengan menyandang status PPPK.

Gaji mereka tidak akan dipotong biaya premi perlindungan jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Besara gaji pekerja SPPG program MBG sebesar Rp 2 juta per bulan.

Mereka bertugas di setiap dapur MBG sebanyak 2-3 orang guna mengawasi gizi serta seluruh proses di dapur berjalan dengan baik.

Kehadiran program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut mampu membantu perekonomian ibu rumah tangga. 

Besaran gaji pokok (gapok) PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dasar dari besaran gapok dibedakan menjadi 17 golongan dengan masa kerja golongan (MKG) selama 0-33 tahun. 

Baca juga: VIRAL Nampan Besi MBG Mengandung Minyak Babi Simak Bantahan Istana dan Tanggapan Menteri Agama RI

Daftar Rincian Gapol Berdasarkan Golongan

Golongan I

- 0-1 tahun: Rp 1.938.500.

- 2-3 tahun: Rp 1.999.500.

- 4-5 tahun: Rp 2.062.500.

- 6-7 tahun: Rp 2.127.500.

- 8-9 tahun: Rp 2.194.500.

- 10-11 tahun: Rp 2.263.600.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved