Pileg 2019
KPU Umumkan DCS, Caleg Tak Penuhi Syarat Terbanyak dari Hanura
"Walaupun diakomodir oleh partai, sekalian saja partai jika ingin mengajukan sengketa gugatan, ke Bawaslu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya terdapat dua partai politik yang meloloskan sebanyak 575 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 80 daerah pemilihan (dapil) untuk tingkatan DPR RI.
"Kami sudah punya data yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat,-red). Partai yang tidak ada TMS itu PKB dan NasDem. 0 TMS," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Senin (13/8/2018).
Baca: Ini Prosedur Bacaleg yang Ingin Ajukan Permohonan Sengketa ke Panwaslu
Sementara itu, untuk partai politik lainnya di tingkat DPR RI jumlah bacaleg memenuhi syarat (MS) bervariasi. Dia mencontohkan, Partai Golkar mengajukan jumlah bacaleg 575, namun ada satu caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sedangkan, Partai Hanura tercatat sebagai parpol terbanyak dinyatakan TMS. Dari 449 bacaleg diajukan terdapat 282 MS dan 167 TMS. Adapun, KPU menggugurkan 22 dapil.
Baca: Gara-gara jadi Perantara Suap Bupati, Seorang Kontraktor Divonis 4 Tahun Kurungan
"Lalu, Partai Berkarya mengajukan jumlah bacaleg sebanyak 575, terdapat 433 MS dan 142 TMS. Adapun, KPU menggugurkan 14 dapil. "Hanura dan Berkarya paling banyak (TMS,-red)," kata dia.
Dia mempersilakan kepada parpol untuk mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apabila keberatan terhadap keputusan KPU RI tersebut.
"Walaupun diakomodir oleh partai, sekalian saja partai jika ingin mengajukan sengketa gugatan, ke Bawaslu. Sengketa diawali dengan mediasi, seperti yang kemarin dilakukan PBB dan Hanura," tambahnya.
Berikut Rekapitulas DCS:
PKB
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 575
Jumlah TMS: 0
Gugar Dapil: 0
Gerindra
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 572
Jumlah TMS: 3
Gugar Dapil: 0
PDIP
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 573
Jumlah TMS: 2
Gugar Dapil: 0
Golkar
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 574
Jumlah TMS: 1
Gugar Dapil: 0
Nasdem
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 575
Jumlah TMS: 0
Gugar Dapil: 0
Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243
Jumlah MS: 227
Jumlah TMS: 16
Gugar Dapil: 3
Berkarya
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 433
Jumlah TMS: 142
Gugar Dapil: 14
PKS
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 537
Jumlah MS: 533
Jumlah TMS: 4
Gugar Dapil: 0
Perindo
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 568
Jumlah TMS: 7
Gugar Dapil: 0
PPP
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 557
Jumlah MS: 556
Jumlah TMS: 1
Gugar Dapil: 0
PSI
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 573
Jumlah TMS: 2
Gugar Dapil: 0
PAN
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575
Jumlah MS: 573
Jumlah TMS: 2
Gugar Dapil: 0
Hanura
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 449
Jumlah MS: 282
Jumlah TMS: 167
Gugar Dapil: 22
Demokrat
Jumlah Dapil: 80
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 574
Jumlah MS: 571
Jumlah TMS: 3
Gugar Dapil: 0
Partai Bulan Bintang
Jumlah Dapil: 78
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 382
Jumlah MS: 382
Jumlah TMS: 0
Gugar Dapil: 0
PKPI
Jumlah Dapil: 63
Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 159
Jumlah MS: 96
Jumlah TMS: 63
Gugar Dapil: 19