Teroris di Kalbar
Densus 88 Sisir Landak dan Kapuas Hulu, Begini Jejak Terorisme di Kalbar
Densus 88 Anti Teror menyisir wilayah perhuluan Kalimantan Barat (Kalbar) dalam dua hari terakhir untuk mengusut dugaan tindak terorisme.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Densus 88 Anti Teror menyisir wilayah perhuluan Kalimantan Barat (Kalbar) dalam dua hari terakhir untuk mengusut dugaan tindak terorisme.
Rabu (25/7/2018) ini, Densus mendatangi sebuah perkampungan di Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo membenarkan, adanya operasi penanganan diduga kasus terorisme di Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Betul memang sedang ada operasi kepolisian. Sedang ditangani Densus 88 Mabes Polri," ujar Kapolres kepada Tribunpontianak.co.id via WhatsApp, Rabu (25/7/2018) pukul 16.57 WIB.
Dalam hal ini, jelas Kapolres, pihak Polres hanya mem-back up Densus 88 Mabes Polri.
Baca: Persipon Gelar Latihan Terakhir Jelang Pertandingan Lanjutan Liga 3 Indonesia di Madiun
Baca: Wali Kota Tjhai Chui Mie Serahkan Lampion di Pawai Budaya Nusantara pada Ketua Apeksi
"Untuk keterangan lebih lanjut, nanti dari pihak yang berwenang akan memberikan informasi," ungkap Kapolres.
Sementara itu, Camat Mentebah, Ridwan mengaku belum mengetahui adanya proses penanganan diduga kasus terorisme di Kecamatan Mentebah.
"Saya baru sampai di Putussibau dari Pontianak, jadi belum tahu ada operasi tersebut," kata Camat.
Sebelumnya, Selasa (24/7/2018) sore, Densus 88 menggeledah satu rumah yang diduga dihuni KT, diduga terlibat jaringan teroris, di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan tersebut dilakukan karena sebelumnya terduga teroris KT ditangkap oleh Densus 88 di Pontianak sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu KT sedang membesuk anaknya di tahanan Rutan Anak di Pontianak.
"Pengeledahan rumah KT diakukan sekitar pukul 15.30 WIB, oleh tim yang telah berada di Ngabang," ujar Ketua RT setempat Gusti Mulyadi.
Dijelaskan Mulayadi, penggeledahan dilakukan oleh sebanyak sembilan anggota Densus 88.

Baca: Muda akan Lakukan Recovery Disegala Bidang Setelah Dilantik jadi Bupati Kubu Raya
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kapuas Hulu, Kapolsek: 1 Sudah Dibawa ke Pontianak
Dengan di-back up oleh anggota Polda Kalbar sebanyak empat orang, dan didampingi oleh Kapolres Landak.
Dari hasil dari penggeledahan, didapat barang bukti buku-buku, VCD dan ponsel.
Kemudian barang bukti langsung dibawa ke Pontianak oleh Densus 88.
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengatakan, turunnya Densus 88 ke Ngabang dan masuk ke rumah KT di Desa Raja, Kecamatan Ngabang pada Selasa (24/7/2018) sore hanya untuk menggeledah.
"Jadi mereka (Densus 88) hanya menggeledah. Kita hanya mem-back up mereka bersama anggota dari Polda Kalbar," ujar Bowo kepada Tribun, Rabu (25/7/2018).
Sehingga dalam hal ini dirinya tidak bisa menyampaikan keterangan lebih dalam.
Dua penyisiran terhadap dugaan tindak terorisme di Kalbar itu, bukanlah yang pertama.
Jejak-jejak terorisme lainnya di Kalbar sudah lebih dulu diendus Densus 88.
NH Hendak Gabung ISIS
Senin (27/11/2017), Densus 88 Anti Teror dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, juga menangkap terduga teroris NH (36) di Bandara Internasional Supadio, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga teroris bernama NH (36) beralamat satu di antara gang di Jalan Parit Tengah, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Ia lahir di Sekuduk, Kabupaten Sambas, Kalbar, 7 Juni 198.
Baca: Imbau Masyarakat Waspada, Kepala BNPT Sebut Teroris Merekrut Anggota Lewat Media Online
Baca: Jika Wapres Boleh Jabat Dua Kali, Akademisi Nilai MK Langgar Konstitusi
NH diduga ingin berangkat ke Marawi, Filipina dan bergabung dengan ISIS.
NH rencananya bertolak ke Kuching, Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia.
Setelah itu, dia diduga akan melanjutkan perjalanan ke Marawi, Filipina Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri saat itu Irjen Setyo Wasisto mengatakan, sebelum berangkat, NH sempat menitipkan keluarganya.
"Info dari Densus, dia berangkat sudah pamitan, dia mau berjihad. Menitipkan keluarganya, tolong diurus," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Setyo mengatakan, dari ucapan ingin berjihad di Marawi itu mengindikasikan bahwa NH akan bergabung dengan kelompok militan di sana.
Polisi juga menelusuri jejak komunikasi NH dengan pihak luar melalui ponselnya yang diamankan.
Baca: 26 Juli Ini Sidang Perdana Gugatan YAS di MK
Baca: Diskusi Penyusunan RDTR Guna Wujudkan Penataan Kawasan Perbatasan Jasa
"Memang rencananya mau ke Marawi. Tapi kita belum bisa memaatikan apakah dia anggota atau hanya pendukung ISIS," kata Setyo.
Aris Ditangkap di Melawi
Densus 88 membekuk Aris alias Agri, yang diyakini anggota jaringan terorisme Solo di Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Sabtu (22/9/2012).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, berkat kerjasama antara Densus 88, Polda Kalbar dan Polres Melawi.
Aris datang ke Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi sekitar seminggu sebelum ditangkap.
Ia menginap di rumah keluarganya yang bekerja sebagai petani sawit.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar saat itu, AKBP Mukson Munandar, menjelaskan terduga teroris tersebut kelahiran Surakarta pada 16 Januari 1994.
Dia memiliki alamat Batikan, RT001/RW003, Kelurahan Bumi.
Terpidana Terorisme
Kalbar juga menjadi tempat terpidana kasus terorisme dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada.
Terakhir adalah Helmi Purnama Fauzi.
Helmi dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kepala II Jakarta ke Lapas Klas IIB Ketapang.
Helmi tiba dengan pengawalan ketat Densus 88 Mabes Polri, Staf Intelejen Kejagung RI, dan Petugas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum Ham RI.
Baca: Daniel Johan: DPP PKB Ikut Mengawal Gugatan Yansen-Ason
Baca: Lelang Jabatan, Bupati Rusman Ali Sudah Kantongi Nama-nama Setiap Posisi dari Panita Seleksi

Ia tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (30/10/2017) pukul 07.22 WIB.
Helmi adalah simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ia pelaku teror Bom Jalan Thamrin Jakarta.
Helmi divonis PN Jakarta Barat empat tahun penjara karena terbukti terlihat dalam kasus teror tersebut.
PN Jakarta Barat juga menjatuhi vonis empat tahun penjara untuk kolega Helmi, Lutfi Rizki Ramadhan.
Sebelum Helmi, Mako Brimob Kelapa Dua Depok, menitipkan narapidana kasus terorisme lainnya, Dody Kuncoro alias Dody.
Dia dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2016).

Siapa Doddy Kuncoro? Di kalangan jaringan teroris, ia dikenal sebagai ahli perakit bom.
Dody ditangkap Kampung Gambiran RT02/14 Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sejumlah bom yangs udah dirakit dan siap diledakkan ditemukan Tim Satgas Anti-Teror di rumah Dody.
Dody berafiliasi dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso pimpinan Santoso dan Daengkoro.
Baca: Bupati Sambas: Rakorkesda Untuk Menjawab Persoalan Kesehatan Sambas
Baca: Sidang di MK Besok, Golkar Kalbar Dukung Langkah Yansen-Ason
Selain Dody ada juga terpidana kasus terorisme lainnya yang dititip di Kalbar.
Dia adalah Nur Muhammet Abdullah yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Singkawang.
Nur Muhammed Abdullah alias Fariz Abdullah alias Faris Kusuma alias Ali mulai masuk ke Lapas Klas IIB Singkawang, Jumat (28/7/2017 ) pukul 11.45 WIB.
Ali adalah warga etnis Uighur asal Turkistan. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 2 November 2016
Ia terlibat peristiwa Bom Bekasi pada 2015 silam.
Ali terbukti terlibat dalam pemufakatan jahat, menyimpan senjata api dan amunisi, menyediakan dana untuk terorisme di Indonesia, dan menyiapkan diri sebagai pelaku bom bunuh diri.
Ali, bersama Arif Hidayatullah dan Andika Bagus Setiawan, merupakan jaringan Bahrun Naim, warga negara Indonesia (WNI) yang jadi simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kini berada di Suriah.
Bahrun juga disebut kepolisian sebagai dalang aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari lalu. (TRIBUNNEWS.CO.ID/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)