HUT Kemerdekaan RI

Gubernur Kalbar Pesan Warga Binaan yang Terima Remisi Jangan Lagi Ulangi Kesalahan Yang Sama

Ia juga mengingatkan agar penerima remisi tidak lagi mengulangi kesalahan di masa lalu.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
PEMBERIAN REMISI - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat memberikan menyerahkah secara simbolis SK Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dilakukan  kepada warga binaan, Minggu 17 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum dan bagi anak binaan di Lingkungan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalbar, Minggu 17 Agustus 2025.

Ia menyampaikan pesan khusus kepada narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.

“Narapidana dan anak narapidana diberikan remisi. Kemudian dalam rangka 10 tahun ini dasawarsa itu besar, mudah-mudahan dengan diberikan remisi ini mereka bisa cepat bebas dan kembali ke masyarakat ke keluarga juga,” ujarnya. 

Baca juga: Ria Norsan: HUT ke-80 RI, Usia yang Tidak Cukup Muda, Mari Membangun Indonesia Sesuai Kemampuan

Ia juga mengingatkan agar penerima remisi tidak lagi mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Saya pesankan mereka yang sudah-sudah jangan lagi diulangi. Anggaplah ini yang terakhir pengalaman pahit terakhir. Tidak ada manusia yang sempurna. Jadi satu kali salah satu kali masuk lubang jangan dua kali masuk lubang yang sama,” tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved