Dugaan Korupsi DPRD Mempawah
BREAKING NEWS: Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Geledah Kantor DPRD Mempawah
Pada penggeledahan ini juga, Tim Kejaksaan turut didampingi oleh beberapa petugas dari kepolisian bersenjatakan lengkap.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Kejaksaan Negeri Mempawah pada pagi ini melakukan penggeledahan ke Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.
Terlihat beberapa petugas khusus Kejaksaan Mempawah yang mengenakan Rompi Hitam berlis merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan ke ruang arsip dan beberapa ruangan lain di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah untuk mencari informasi.
Pada penggeledahan ini juga, Tim Kejaksaan turut didampingi oleh beberapa petugas dari kepolisian bersenjatakan lengkap.
Baca: Dilantik Sebagai Anggota DPRD Mempawah, Miliati Diharapkan Perjuangkan Kaum Perempuan
Baca: Mensos Idrus Marham Datangi Kantor KPK, Apakah Dia Diperiksa? Berikut Penjelasannya
Perjalanan Dinas
Kejari Mempawah sebenarnya sudah membidik kasus dugaan korupsi di DPRD Mempawah sejak 2017 silam.
Kasus yang dibidik terkait dengan perjalanan dinas. Namun, belum diketahui apakah penggeledahan kali ini terkait dengan dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut.
Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dwi Agus Arfianto mengungkapkan selama 2017 mulai Januari-Juli ini sudah tercatat enam pelaku tipikor yang dieksekusi.
"Dari Januari hingga Juli ini, sudah 6 kasus yang kita eksekusi," ujarnya, Jumat (21/7/2017).
Bahkan ia tak menampik jika saat ini tengah membidik kasus korupsi besar yang ada di Kabupaten Mempawah yakni perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Mempawah.
Baca: Perlakuan Ashanty Pada Ibu Mertuanya, Aurel Hermansyah Beberkan Kebiasaan Buruk Ibu Tirinya
Baca: Partai Garuda Kalbar Hanya Daftarkan 16 Calegnya di Tingkat Provinsi
"Kita saat ini sedang menangani kasus perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Mempawah," ujarnya.
Namun ia mengaku masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus ini.
"Kita akan rilis nanti,"ujarnya.
Menurutnya, jika kasus korupsi ini merupakan kasus dengan jumlah kerugian negara terbesar sepanjang tahun ini.
Selain memberikan penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan, Kejari juga tegas melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku tipikor.
Selain penyidikan, penuntutan dan eksekusi, Kejari Mempawah selama kurun 2017 sudah menyelamatkan keuangan negara dari perkara tipikor yang sudah ditetapkan pengadilan.
Jumlahnya mencapai Rp 1,9 miliar lebih
Baca: Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Sanggau Tahan Oknum PNS Di Dinas Cipta Karya
Baca: Ayam Jago Peramal Cuaca Ulung, Jika Berkokok Malam Hari Ternyata Ini Artinya
"Uang pengganti yang diselamatkan itu kemudian disetorkan ke negara melalui akun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),"ujarnya.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terjadinya tipikor melalui bidang intelijen dengan cara melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum ke desa-desa, penerangan hukum kepada SKPD serta Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Untuk TP4D, Kejari Mempawah sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah dan KKR.
Untuk tahun ini kedua, pemerintahan itu sudah meminta bantuan TP4D untuk proyek-proyek di daerah.
Di antaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Mempawah dan KKR, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Mempawah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mempawah, serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah.
Ia mengatakan dalam perkembangan TP4D ini, posisi kejaksaan sebagai supervisor untuk mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah untuk masyarakat ini.
Baca: BPK Temukan Pemda Alokasikan Belanja Perjalanan Dinas Tak Sesuai Ketentuan
Baca: Daftar Nama Bacaleg Partai Golkar Landak untuk Dapil 4
"Kita memberikan masukan, mengawas terhadap pelaksanaan apakah sesuai spek. Kalau ditemukan menyimpang, maka posisi kami sekadar mengingatkan,"ujarnya.
Setelah diberikan warning atau peringatan kepada satker dan pelaksana, jika tidak dilaksanakan maka pihaknya mengaku tidak dalam posisi bertanggung jawab, jadi posisi supervisor sebagai pengawas.
"Ketika salah dan speknya yang tidak sesuai. Jadi jangan sampai isu yang berada diluar, kami sebagai tameng,"ujarnya.
Dwi menyebut, jika pihak TP4D ini sekadar mendampingi pembangunan fisik didaerah dalam memastikan apakah pelaksanaan sudah sesuai peraturan pengawas tugas, sesuai harga ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan bahwa sesuai instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan juga instruksi presiden RI dan instruksi presiden nomor 1 tahun 2016 tentang perceparan pelaksanaan proyek strategis nasional dalam format Tim TP4D.
Tim TP4D kejaksaan negeri Mempawah pada tahun 2017 diminta untuk mengawal dan mengamankan beberapa proyek dilingkungan pemkab Mempawah dan pemkab Kubu Raya.
"Kita sudah menerima kerjasama TP4D dengan pemkab Mempawah terutama dari dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Mempawah dengan total nilai proyek Rp 107,8 miliar,"ujarnya.
Sementara dengan pemkab Kubu Raya berjumlah 31,01 miliar.
Baca: Polisi Bersenjata Kawal Ketat Penggeledahan Kantor DPRD Mempawah
Baca: Berikut Nama-nama Bacaleg Partai Demokrat Landak untuk Dapil 1
Bahkan saat ini , dikatakan dalam kesepakatan bersama (MoU) kejaksaan negeri Mempawah untuk tahun 2016-2017 diantaranya dengan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pontianak, BPJS Keseharan Mempawah, Pemda Kubu Raya.
Sementara laporan data penerimaan surat kuasa khusus (SKK) pada 9 instansi pemberi kuasa diantaranya PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pontianak dan PT PLN (Persero).
Ia mengatakan selain tipikor, pihaknya juga sesuai dengan tugas dan fungsinya ditengah masyarakat juga fokus dalam bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, bidang ketertiban dan ketentraman umum.
Di mana kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan.
Ada juga pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, mencegah penyalahgunaan, penodaan agama, penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.
Selain itu, unntuk total kasus bidang pidana umum (pidum), dipaparkan Kajari, sampai Juli 2017 pihaknya sudah menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 285 perkara, kemudian penyerahan tersangka dengan barang bukti atau tahap 2 sebanyak 245 perkara.
Baca: TERPOPULER - Dari Bursa Transfer Pemain Persib Bandung Hingga Joged Remaja Putri Bikin Ngakak
Baca: Bandingkan Harga Saddle Bag Nagita Slavina dan Syahrini, Tali Pengikatnya Saja Lebih Dari Rp 20 Juta
Untuk yang masih berupa penyerahan berkas perkara atau tahap 1 sebanyak 255 perkara.
"Yang sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk menjalankan persidangan sebanyak 245 perkara," tambahnya.
Dari bidang pidum, Kejari berkontribusi pada penyetoran kas negara yakni PNBP yang disetor per Januari-Juni 2017 sebanyak Rp 115.727.000. PNBP Ongkos Perkara Tilang sebanyak Rp 1.261.000, PNBP Rampasan yang disetor sebanyak Rp 33.812.000.
Untuk bidang pembinaan selama enam bulan ini, Kejari Mempawah sudah memberi pemasukan ke sektor PNBP dengan total Rp 2.412.432.333.
Baca: Biasanya Misterius, Gaya Joget Roy Kiyoshi Bareng Host Brownis Ini Bikin Ngakak!
Baca: Pemkab Sambas Paparkan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Maka dengan demikian setengah tahun ini, Kejari Mempawah selamatkan 2,4 miliar uang negara tersebut.
Maka diimbaunya, sebagai upaya memerangi tindak pidana korupsi, Kajari meminta seluruh elemen masyarakat ikut berperan dan mendukung kejaksaaan.
"Informasi sekecil apapun terkait kondisi di lapangan terutama menyangkut dugaan tindak pidana korupsi, kita minta masyarakat untuk menyampaikannya ke Kejari Mempawah,"ujarnya. (FERRYANTO/DHITA MUTIASARI/TRIBUNPONTIANAK)