Kantor Polisi Bersama
Kapolres Ketapang Kaget Polisi Tiongkok Sodorkan Plang Kerjasama
Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengaku langsung menolak kerjasama yang ditawarkan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Madrosid
"Kita nggak tahu mereka bawa plakat (plang) seperti itu. Mereka pesan sendiri," jelas Sunario kepada Tribun melalui sambungan telepon.
Kapolres juga mengaku tak tahu siapa yang awalnya menyebarkan foto plang tersebut ke media sosial.
Sebagai pimpinan wilayah, ia tetap berkoordinasi dengan Kapolda terkait kerjasama seperti ini.
Baca: Viral Fotonya Bersama Polisi Tiongkok, Kapolres Ketapang Akui Pernah Berkunjung ke Tiongkok
Baca: Kapolres Ketapang Dicopot! Setelah Viral Kantor Bersama Dengan Kepolisian Tiongkok
Baca: Sempat Viral, Ini Klarifikasi Kapolres Ketapang Terkait Kerjasama dengan Kepolisian Tiongkok
Baca: Kapolres Ketapang: Jangan Mudah Percaya Informasi di Medsos
Dicopot Mabes Polri
Viral adanya kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menghebohkan dunia maya.
Sebuah foto menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou, jadi perbincangan banyak orang.
Karena hal ini , Kapolres Ketapang AKBP Sunario akhirnya dicopot dari jabatannya.
Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari Kapolda Kalbar mengenai hal ini.
Sementara Mabes Polri menyatakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
Hal ini menyusul viralnya informasi mengenai plang kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.
Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.