Panik Teriakan Bom
TERUNGKAP Sebab-Akibat Sebut Bom di Pesawat Lion Air! Sarjana Asal Papua Pun Menangis
Mendapat teguran tersebut, Frantinus kemudian menunduk dan mengaku salah. Ia kemudian meminta maaf kepada pramugari tersebut.
Pada saat Frantinus kembali ke tempat duduknya, pramugari yang memeriksa isi tas tadi masuk ke ruang pilot.
Tak lama kemudian, sang pilot keluar sembari memarahi FN.
"Pilot yang bule itu kemudian marah dalam bahasa Inggris. Dan saya tanya ke Frantinus, dia tidak paham apa yang diucapkan pilot dalam bahasa Inggris itu," kata Marcelina.
Usai memarahi Frantinus, sambung Marcelina, pilot masuk kembali ke ruangannya.
"Setelah pilot marah dan masuk kembali, baru kemudian ada imbauan dari pramugari," tuturnya.
Mediasi Tim Pengacara
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Erma Suryani Ranik, menyediakan tim pengacara bagi Frantinus Nirigi yang ditetapkan penyidik Polresta Pontianak sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Frantinus Nirigi dijerat dengan pasal 437 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara.
Frantinus diduga menyebarkan informasi palsu berupa bomb joke kala berada di atas kabin pesawat Lion Air JT687 STD 18.50Lt dengan nomor Reg: PK-LOJ rute Pontianak-Jakarta.
"Apakah die bersalah atau ndak, itu biar nanti yang putuskan pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini kepada Tribun, Rabu (30/5/2018).
Erma mengimbau agar siapapun masyarakat untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini.
Keselamatan penerbangan merupakan tugas bersama menjaganya. Jangan dianggap enteng, apalagi dijadikan bahan bercanda.
"Perlu juga ada peningkatan kapasitas awak penerbangan agar tangkas membedakan mana ancaman beneran mana bercanda agar tak menimbulkan kepanikkan," ucapnya.
Baca: Baru Berusia 4 Tahunan, Paskibra SMA Bina Utama Pontianak Buktikan Diri Dengan Deretan Prestasi
Tim kuasa hukum terdiri dari Pembina yaitu Erma Suryani Ranik SH, Marcelina Lin SH, Rencana Suryadi SH dan Theo Kristoporus Kamayo SH.
"Kami masih berusaha untuk mediasi dengan berbagai pihak terkait," kata Theo Kristoporus Kamayo, Rabu (30/5).