Panik Teriakan Bom

Terungkap! Pengakuan Frantinus Narigi Penumpang Lion Air Soal Sebut Bom di Bandara Supadio

Frantinus Narigi mengakui memang menyebut bom saat berada dalam pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak-Jakarta, Senin (28/5/2018) malam.

Editor: Nasaruddin
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Para penumpang meloncat dari sayap Lion Air, di Bandara Internasional Supadio Pontianak dan sosok penumpang yang teriak bom diinterogasi polisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Frantinus Narigi mengakui memang menyebut bom saat berada dalam pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak-Jakarta, Senin (28/5/2018) malam.

Namun demikian, sejatinya pria asal Wamena, Papua ini tak bermaksud bercanda soal bom.

Baca: RANGKUMAN LENGKAP Insiden Isu Bom Lion Air di Bandara Supadio, Fakta-fakta Baru Terkuak!

Baca: Lihat Tayangan Ini! Shaheer Sheikh Kasih Kode Pada Ayu Ting Ting Dari Belakang

Hal itu sebagaimana disampaikan penasehat hukum Frantinus, Marcelina Lin.

Marcelina mengatakan, awal mulanya, Frantinus datang ke kabin pesawat sebagai penumpang terakhir.

Karena bagasi kabin dalam kondisi penuh, Frantinus meletakkan beberapa barangnya di kolong kursi dan di pangkuannya. Namun hal tersebut dilarang oleh pramugari.

Baca: Netizen Sebut Pramugari Salah Dengar Soal Bom di Bandara Supadio, Ini Pernyataan Resmi Lion Air

Baca: FN Tersangka Jokes Bomb Lion Air, Pudek III FISIP UNTAN: You Are Not Alone

Baca: Bomb Joke Lion Air, Kuasa Hukum FN Sampaikan Krologi Detail Sampai Pramugari Keluarkan Imbauan

Baca: Lion Air: Penumpang yang Buka Emegency Exit Window Tidak Akan Dipidanakan

Saat itu juga pramugari menegur Frantinus dan meletakkan tas yang berisi laptop ke dalam bagasi kabin.

Melihat cara memasukkan barang yang dilakukan pramugari kasar, Frantinus menegurnya.

"Hati-hati ada bom di dalam tas itu. Lalu pramugari menegurnya dengan keras," kata Marcelina, Rabu (30/5/2018).

Mendapat teguran tersebut, Frantinus kemudian menunduk dan mengaku salah.

Ia kemudian meminta maaf kepada pramugari tersebut.

Terkait kepanikan yang kemudian terjadi di dalam pesawat, Marcelina menegaskan bukan reaksi dari omongan Frantinus yang disampaikan ke pramugari.

"Tetapi kepanikan (terjadi) karena imbauan yang disampaikan pramugari kepada penumpang," kata Marcelina.

Saat menyampaikan imbauan kepada penumpang, pramugari sampai mengulangi empat kali.

Pada imbauan pertama dan kedua, penumpang masih tenang dan belum terjadi kepanikan.

Karena dalam imbauan tersebut tidak menyebutkan adanya ancaman bom dan penumpang diminta untuk keluar dengan tenang melalui pintu depan.

"Untuk alasan keselamatan penerbangan, para penumpang dimohon untuk meninggalkan pesawat melalui pintu depan," kata Marcelina menirukan pengumuman dari pramugari.

Namun, pada imbauan ketiga, kepanikan dalam pesawat terjadi.

Karena pramugari menyebutkan adanya penumpang yang diduga membawa bahan peledak.

"Untuk alasan keselamatan penerbangan, para penumpang dimohon untuk meninggalkan pesawat melalui pintu depan karena diduga ada penumpang yang membawa bahan peledak. Itu yang membuat penumpang panik," kata Marcelina.

Padahal, sebelum memberikan imbauan, pramugari sudah meminta Frantinus keluar dari pesawat dengan membawa tasnya untuk diperiksa. 

"Pramugari bersama petugas bandara sudah melakukan pemeriksaan terhadap tas milik Frantinus yang di dalamnya ada tiga buah laptop," jelas Marcelina.

Usai memeriksa isi tas, pramugari tersebut meminta Frantinus kembali ke tempat duduk dan menyimpan tas miliknya di kabin.

Pada saat Frantinus kembali ke tempat duduknya, pramugari yang memeriksa isi tas tadi masuk ke ruang pilot.

Tak lama kemudian, sang pilot keluar sembari memarahi Frantinus.

"Pilot yang bule itu kemudian marah dalam bahasa Inggris. Dan saya tanya ke Frantinus, dia tidak paham apa yang diucapkan pilot dalam bahasa Inggris itu," kata Marcelina.

Usai memarahi Frantinus, sambung Marcelina, pilot masuk kembali ke ruangannya.

"Setelah pilot marah dan masuk kembali, baru kemudian ada imbauan dari pramugari," tuturnya.

Baca: Candaan Bom oleh Penumpang Lion Air di Bandara Supadio Pontianak, Menhub: Tidak Lucu

Baca: Kasus Bom Joke, Erma Ranik Turun Tangan, Siapkan Tim Penasehat Hukum FN Untuk Mediasi

Baca: Polisi Akan Dalami Terkait Dugaan Pramugari Salah Dengar Soal Bomb Joke

Baca: Bom Joke di Bandara Supadio, Dosen Untan: Saya Yakin FN Tidak Menyatakan Bom

Lion Air Sampaikan Bantahan

Distrik Manajer Lion Air Grup Pontianak, Lukman Nurjaman, membantah pramugari melakukan kesalahan dalam memberikan instruksi terkait insiden candaan bom.

Dimana menurutnya sebelum melakukan tindakan tentu kru kabin telah melakukan koordinasi.

Termasuk instruksi dalam membuka pintu emergensi yang dibuka dengan inisatif penumpang.

"Pasti pramugari saat meminta penumpang keluar juga sudah koordinasi, itu sudah prosedurnya," ujarnya.

Saat kejadian diakuinya pula pramugari tidak mengintruksikan penumpang untuk keluar dari pintu emergensi.

Karena berbagai pertimbangan dan tentunya keamanan penumpang maka pramugari memang meminta penumpang untuk keluar dari pesawat.

"Pramugari memang meminta penumpang untuk turun namun itupun melalui jalur yang sudah ditentukan melalui pintu keluar yang berada di depan," tuturnya.

Pihak Lion Air juga membantah akan mempidanakan penumpang yang membuka paksa emergensi exit Window di pesawat tersebut.

"Lion Air memberikan klarifikasi, bahwa terkait permintaan penyelidikan JT687 telah melakukan pelaporan dan tidak mempidanakan kepada penumpang yang sudah membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan pesawat," ujar Lukman.

Menurutnya pelaporan tersebut murni hanya untuk keperluan penyelidikan pihak berwenang.

"Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas. Lion Air ingin mengetahui alasan penumpang yang membuka paksa jendela darurat, apakah dilatarbelakangi karena kekhawatiran pada situasi (kepanikan) saat itu atau ada dasar lain. Apabila motif dikarenakan kepanikan, maka masalah dianggap selesai," kata Lukman.

Diakuinya pula penanganan penumpang yang terkena dampak kenaikan tersebut telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur.

"Terdapat sembilan penumpang yang sudah dirujuk dan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan terbaik. Seluruh biaya akan ditanggung oleh Lion Air melalui asuransi," tutupnya.

Baca: Gara-gara Curhat di Facebook, Dua Warga Ngabang Berurusan dengan Hukum

Baca: Pernah Nikah 25 Kali, Kondisi Eyang Subur Sekarang Bikin Pilu, Bisa Nggak Keluar

Frantinus Menangis

Pengacara Frantinus lainnya, Theo Kristoporus Kamayo, mengatakan kliennya saat ini terlihat terus termenung namun kondisinya sehat.

Frantinus kata Theo tidak menyangka rencananya kembali pulang ke kampung halaman justru berujung pahit karena ia saat ini ditahan Mapolresta Pontianak.

"Dia tadi sempat meneteskan air mata juga, sudah lama juga dia 6 tahun belum pulang ke kampung halaman," kata Theo.

Theo bercerita Frantinus memiliki orangtua yang bekerja sebagai mantri desa.

Ia satu-satunya anak di keluarganya yang bisa bersekolah tinggi hingga jenjang sarjana di Universitas Tanjung Pura, Pontianak.

"Di keluarga ada 12 orang bersaudara, Frantinus saja yang sekolahnya sampai S1," kata Theo.

Ditetapkan sebagai tersangka karena candaan bom atau bomb joke, pria asal Wamena, Papua ini menangis saat hendak masuk ke tahanan.

Mediasi Tim Pengacara

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Erma Suryani Ranik, menyediakan tim pengacara bagi Frantinus Nirigi yang ditetapkan penyidik Polresta Pontianak sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Frantinus Nirigi dijerat dengan pasal 437 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara. Frantinus diduga menyebarkan informasi palsu berupa bomb joke kala berada di atas kabin pesawat Lion Air JT687 STD 18.50Lt dengan nomor Reg: PK-LOJ rute Pontianak-Jakarta.

"Apakah dia bersalah atau ndak, itu biar nanti yang putuskan pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini kepada Tribun.

Erma mengimbau agar siapapun masyarakat untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Keselamatan penerbangan merupakan tugas bersama menjaganya. Jangan dianggap enteng, apalagi dijadikan bahan bercanda.

"Perlu juga ada peningkatan kapasitas awak penerbangan agar tangkas membedakan mana ancaman beneran mana bercanda agar tak menimbulkan kepanikkan," ucapnya.

Tim kuasa hukum terdiri dari Pembina yaitu Erma Suryani Ranik SH, Marcelina Lin SH, Rencana Suryadi SH dan Theo Kristoporus Kamayo SH.

"Kami masih berusaha untuk mediasi dengan berbagai pihak terkait," kata Theo Kristoporus Kamayo.

Pihaknya ingin ini menjadi pelajaran berbagai pihak.

Bahwa jangan bercanda berlebihan, apalagi di areal Bandara.

Sudah ada beberapa kasus kejadian serupa di Indonesia ini, dan bisa diselesaikan dengan mediasi.

Ia berharap Frantinus Narigi bisa cepat menyelesaikan kasus ini dan dia bisa berkumpul dengan keluarganya, apalagi dia ingin melamar pekerjaan di Papua.

"Harapannya kasus ini bisa diselesaikan mediasi, kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat," harapnya.

Baca: Netizen Sebut Pramugari Salah Dengar Soal Bom di Bandara Supadio, Ini Pernyataan Resmi Lion Air

Baca: Efektivitas Ekstrak Daun Salam Obat Penurun Kadar Asam Urat

Baca: Osis SMKN 1 Pontianak Sukses Galang Agenda Sarat Kreativitas, Uda Apresiasi Siswanya

Kesulitan Bahasa Indonesia

Terkait dugaan jika pramugari Lion Air salah dengar perkataan Frantinus yang berlogat Papua sehingga memunculkan kepanikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan pihaknya akan melakukan pendalaman.

Saat ini kata dia belum akan ada penambahan tersangka. "Tidak ada penambahan tersangka, masih satu," ujar Kapolda Kalimantan Barat.

Kapolda kembali menegaskan pelaku bomb joke atau candaan bom di pesawat Lion Air di bandara Internasional Supadio, Pontianak Frantinus Nirigi sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Betul sudah tersangka," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono.

Kapolda menjelaskan saat ini Frantinus sudah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Frantinus sebelumnya menyebarkan informasi palsu berupa bomb joke kala berada di atas kabin pesawat Lion Air. JT687. STD 18.50Lt dengan nomor Reg : PK-LOJ rute Pontianak-Jakarta. 

Frantinus merupakan penumpang resmi Lion Air pemegang kode booking TSHYUD.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Erdi Abidin, menceritakan sisi lain Frantinus Narigi.

Frantinus dinilainya anak yang baik serta santun selama mengikuti perkuliahan di kampus biru tersebut.

Ketika proses belajar mengajar, Narigi memang agak kesulitan berbahasa Indonesia, sebagai dosennya yang care, maka setiap kali jam pelajaran yang diampunya selalu meminta Narigi untuk tampil di depan berbicara.

"Oleh karena itu, saat mata kuliah yang diambilnya dan diampu oleh saya, saudara Narigi ini selalu datang. Kalau tak datang ia dicari. Setiap dia datang saya suruh ngomong, supaya melatih vokalnya, karena intonasi Papua yang cepat. Kemudian saat bicara seakan mulutnya penuh, itu fenomena yang memang tak bisa dihindari dari saudara kita itu," ucap Erdi Abidin.

Dengan suaranya yang sangat kecil, saat bicara, kalau tidak terlalu konsen bisa salah arti dan salah tanggap.

"Kedua kita melihat dari case atau kasus yang ada. Case ini menurut saya sama sekali tidak logis atau tidak masuk akal. Hal yang tak tak masuk logika adalah dari orang-orang Lion Air dalam hal ini adalah pramugarinya," katanya.

"Semestinya dengan sistem pelacakan dan keamanan yang dibangun di Bandara itu apalagi sekelas internasional tidak mungkin bisa membawa bom. Sekecil apapun logam atau yang membahayakan itu tidak bisa masuk di Bandara apalagi dalam pesawat," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved