Pelanggaran Kode Etik Promosi Susu Formula Masih Kerap Terjadi, JPK dan AIMI Lakukan Pertemuan
Ketua AIMI Kalbar Aditya Galih Mastika mengatakan bahwa hingga saat ini, masih banyak ditemukan pelanggaran kode etik promosi susu formula.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
* Produk yang tidak cocok untuk bayi seperti (susu kental manis) dilarang dipromosikan untuk bayi
* Pada kemasan produk menampilkan bahaya susu buatan dan keuntungan serta manfaat menyusui
Namun Ponti masih menemukan banyak sekali pelanggaran yang terjadi terkait kode etik tersebut.
" Di beberapa RS masih ada both atau icon-icon produk susu formula tertentu, padahal sudah jelas itu melanggar. Masih banyak dokter yang merujuk satu produk untuk dibeli dan tidak jarang mengatakan bahwa anak ibu akan sehat, tenang jika pakai pruduk ini," terang perempuan yang juga berprofesi sebagai dokter itu.
Keadaan inilah yang juga disadari oleh JPK, sehingga melakukan pertemuan dengan AIMI untuk bersama-sama memberantas pelanggaran yang masih kerap terjadi.
" Kita ingin melalui pertemuan ini agar bisa menyuarakan ke publik bagaimana perempuan harus bisa memaksimalkan potensi diri, sehingga tidak tergantung pada produk asi eksklusif. Kita terus memberitakan tentang ancaman asi eksklusif bagi buah hati dan tumbuh kembang anak Indonesia, " kata Wati Setyaningsih selaku anggota JPK.
Selain kode etik promosi susu formula, isu lain yang penting untuk menjadi perhatian bersama dan turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai stunting dan hubungannya dengan asi, asi dan ibu bekerja serta undang- undang yang melindungi ibu menyusui.