Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Berikan Kesaksian Sidang Alkes, Ini Kesaksiannya
Eka Kurniawan menjadi saksi yang paling lama dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim, JPU dan Penasehat Hukum.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Singkat cerita, Rian lalu mengenalkan dua orang yang biasa mengerjakan proyek alkes dan punya pengalaman di wilayah Indonesia kepada dirinya. Dua orang itu adalah Nabil dan terdakwa Suhadi. Eka mengaku pertemuan dirinya bersama Suhadi secara spontan dan tidak direncanakan.
“Saya bertemu dengan Suhadi di ruang tunggu bandara. Keyika itu saya mau ke Jakarta. Suhadi juga mau ke Jakarta. Kami ke Jakarta ternyata menggunakan pesawat yang sama. Sesampainya di Jakarta, saya menyempatkan bertemu Suhadi, Nabil dan Rian di Jakarta,” paparnya.
Dari pertemuan itu, Nabil dan Suhadi berjanji bisa membantu pengadaan alkes asalkan bangunan RSUD sudah ada. Saat itu, bangunan RSUD SSMA sudah sekitar 65-70 persen dari target penyelesaian.
“Sekitar dua minggu kemudian, Suhadi dan Nabil berjanji ke Pontianak melihat bangunan RSUD itu apakah benar atau tidak. Saya menerima telpon Suhadi, mereka mau meninjau. Saya ikut meninjau. Setelah selesai, Nabil dan Suhadi sempat ingin bertemu Walikota Pontianak. Tapi saya stop dan tidak ada pertemuan,” imbuhnya.
Eka mengaku dirinya pernah berbicara dengan drg Multi Junto Bhatarendro selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak saat itu di Kantor DPRD Kota Pontianak terkait ada pihak yang mau bantu pengadaan Alkes. Namun, drg Multi langsung membantah.
“Pak Multi katakan pembangunan RSUD adalah janji Sekjen Depkes. Pak Multi bilang sudah bertemu berkali-kali dengan Sekjen. Ketika dibangun, otomatis Menteri akan memberikan bantuan Alkes bersumber dari dana APBN Pusat,” ujarnya.