Video Mesum Sambas

HD Mengaku Tergoda, Korban Akan Berikan Yang Diminta Jika Video Tak Disebar

Ia kemudian tergoda, setelah korban merasa terancam akan disebarkan videonya atau dibawa ke Ketua RT, menjanjikan memenuhi yang mereka minta.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
HD alias BD (32) saat diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Sambas di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018). Ia bersama RZ (25) dan DE alias DT(28), ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video asusila yang sempat tersebar di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - HD alias BD (32), satu di antara tersangka persekusi sekaligus berbuat asusila, dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, HD hanya bisa tertunduk sembari menjawab pertanyaan penyidik Sat Reskrim Polres Sambas.

Baca: Pengakuan Perekam Video Asusila Sambas yang Viral di Medsos

"Saya sudah berkeluarga, anak saya satu, usianya 6 tahun," ujarnya, Selasa (27/3/2018).

Ia mengakui dirinya bersama RZ, melakukan tindakan asusila terhadap korban AN.

Baca: Parah! Malah Ikut-ikutan Gerayangi Korban, Pengakuan Pelaku Video Mesum Bikin Geram

Usai melakukan persekusi, saat menggrebek AN tengah bersama NT melakukan asusila, bersama sekelompok oknum warga pada suatu malam, medio tahun 2015.

"Iya (melakukan asusila kepada korban), sebelumnya terpikir dengan anak dan istri, mungkin karena nafsu. Tidak ada (saya) melukai korban," ungkapnya.

Baca: Bejat! Pengakuan Pelaku Yang Ikut-ikutan Gauli Korban Usai Aksi Persekusi Terekam Video

Menurut HD, saat kejadian ia hanya mengenal RZ saja.

Sedangkan sejumlah oknum warga lainnya sama sekali tak dikenalnya.

"Saya berdua sama RZ saja. Kami ndak kenal yang lainnya, itu yang bawa orang lain," terangnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya sama sekali tak terpikirkan melakukan asusila kepada korban AN.

Namun, ia kemudian tergoda, setelah korban yang merasa terancam akan disebarkan videonya atau dibawa ke Ketua RT, menjanjikan akan memenuhi apa yang mereka minta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved