Terjadi Gangguan Server, Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Sambas Terhenti
Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Sambas terhenti sejak Rabu (21/2/2018).
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Sambas terhenti sejak Rabu (21/2/2018).
Kasi Lalu Lintas Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sambas, Ari Widodo mengungkapkan, sejak Rabu pagi pihaknya tak dapat memberikan pelayanan bagi pemohon paspor, lantaran server sedang mengalami gangguan.
Baca: Orangtua Edi Bayi Lahir Tanpa Anus Harus Pinjam Sana-Sini Operasi Anaknya
"Jadi sejak hari Rabu kami tidak bisa memberikan pelayanan, dikarenakan servernya mati, ada gangguan, jadi sampai hari ini sudah 3 hari. Hal ini sudah kami laporkan ke Divisi kemudian ke Direktorat di pusat juga, saat ini sedang ditangani untuk perbaikan dan pengadaan untuk alatnya. Nanti akan dikirimkan juga teknisinya untuk melakukan perbaikan tersebut," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/2/2018).
Oleh karena belum diketahui seberapa lama server yang mengalami gangguan ini dapat pulih kembali, Ari menjelaskan pelayanan akan diberikan setelah server kembali normal.
"Untuk sementara pelayanan Paspor terhenti, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," jelasnya.

Ari mengisahkan, gangguan server tersebut berawal saat listrik padam pada Rabu (21/2) pagi. Unit Power Suplly (UPS) yang ada, menurutnya tak dapat bertahan lama, lantaran hanya mampu memberikan daya listrik selama sekitar 1 jam.
"Awalnya listrik padam, pagi-pagi listriknya padam. Jadi kami tidak tahu, kalau kami tahu sih ya tetap menyalakan genset. Batrai UPS-nya ada, tapi tidak bisa bertahan lama, sekitar 1 jam lah. Karena tidak ada daya listrik, servernya langsung padam," terangnya.
Baca: Seleksi Atlet, Ini Harapan Ketua FORKI Kalbar Karolin Margret Natasha
Menurut Ari, sebelum gangguan yang terjadi saat ini, pernah ada gangguan juga seperti ini.
"Seingat saya itu awal tahun 2017 lalu, kerusakannya berbeda tapi tetap servernya tidak bisa berfungsi. Gangguan pada awal tahun 2017, sempat menghambat pelayanan selama sekitar 2 pekan," paparnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat, khusus bagi pemohon paspor agar dapat bersabar. Pelayanan akan kembali normal saat server sudah kembali berfungsi.
"Kami imbau kepada masyarakat yang hendak mengurus paspor, dapat bersabar, hingga server kami pulih kembali dan kami siap memberikan pelayanan seperti sedia kala. Untuk sementara bisa mengurus paspornya ke Kantor Imigrasi lain yang terdekat, seperti di Singkawang. Karena sekarang kan sudah berbasis online, jadi diurus di kantor imigrasi mana saja bisa," ujarnya.
Baca: Dukung Karolin di Pilgub Kalbar, Songkok Tepis Isu Pesanan