Terjadi Gangguan Server, Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Sambas Terhenti

Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Sambas terhenti sejak Rabu (21/2/2018).

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kasi Lalu Lintas Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sambas, Ari Widodo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/2/2018). 

Selama ini, Kantor Imigrasi Kelas II Sambas dalam per harinya, dapat melayani sekitar 80 blangko paspor baru.

"Jadi warga kita yang membuat paspor ini lebih didominasi untuk kelengkapan keberangkatan umrah, kunjungan wisata ke luar negeri, serta hendak berobat ke luar negeri," sambungnya.

Untuk informasi lebih lanjut dan layanan pengaduan, warga dapat menghubungi nomor layanan informasi Kantor Imigrasi Kelas II Sambas di nomor 081258597723.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved