Kabut Asap Karhutla, Ini Tanggapan WALHI Kalbar

Celakanya, secara regulasi satu wilayah kemudian di sebut sebagai darurat bencana ketika emergency response sudah ramai.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Asap pekat memenuhi kawasan perumahan masyarakat akibat kebakaran lahan yang berada tidak jauh dari perumahan di Komplek Ardenia Ratri Jalan Wonodadi II, Dusun Wonodadi, Desa Arang Limbung, Kec Sui Raya, Kab Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (18/2/2018) sore. Pemadam kebakaran swasta, BPBD Kubu Raya, Polisi dan TNI berupaya memadamkan api kebakaran lahan yang berlangsung dua hari ini. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Kita sepakat kalau Kapolda Kalbar ingin menegakkan hukum, ini yang ditunggu masyarakat. Tapi pastikan empat perusahaan yang tidak ada kabar itu diselesaikan.

Baru satu yang di SP 3 kan. Tiga lainnya masih di pengadilan.

Kemudian pastikan perusahaan tidak membakar.

Jika kita berbicara Pontianak dan sekitarnya, kebakaran paling banyak kan terjadi di areal budidaya sekitar kota yang memang faktornya bisa sengaja atau tidak sengaja.

Para petani Kota Pontianak, Kubu Raya dan sekitarnya harus diberikan pemahaman lebih memadai.

Saya mendukung ultimatum Presiden Jokowi yang mau mencopot Kapolda dan Pangdam yang wilayahnya terjadi karhutla. Itu komitmen pemerintah agar tidak ada karhutla.

WALHI akan melakukan monitoring serius terkait hotspot dan inisiatif yang dilakukan pemerintah dalam rangka mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved