Gerakan Sahabat NH di Sambas Desak Densus 88 Bebaskan NH

Tak hanya itu saja, mewakili sahabat NH lainnya, Amirudin juga mempertanyakan perlakuan Mabes Polri terhadap NH.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Koordinator Gerakan Sahabat NH di Sambas, Amirudin 

Ditambahkannya, lantaran NH sama sekali tak terbukti terlibat atau pun terkait terorisme, pihak kepolisian diharapkannya dapat segera mengambil kebijakan untuk melepaskan NH, memulihkan nama baik NH dan memberikan pembinaan kembali kepada NH, itu pun jika ada kemungkinan NH mendapatkan pengaruh paham radikal dari media sosial.

"Kalau Densus 88 ragu untuk menaikan status tersangka terhadap NH, lebih baik dilepaskan dan dilakukan pembinaan saja. Agar NH ini bisa kembali kepada keluarganya. Jangan sampai tidak ada bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka NH, tapi buktinya kemudian dibuat-buat biar NH ini dijadikan tersangka," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved