Terduga Teroris di Supadio

Terduga Teroris Lahir di Desa Sekuduk Sambas, Ini Reaksi Wakil Bupati Hairiah

Hairiah mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas, agar tetap menjaga keamanan yang selama ini bisa terjaga dengan baik.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Wakil Bupati Sambas, Hairiah 

Untuk memastikan kebenaran informasi adanya warga Sekuduk, Kecamatan Sejangkung yang diamankan Densus 88 Anti Teror dan Polda Kalbar, Hairiah mengatakan akan segera melakukan cross cek ke Kepala Desa Sekuduk.

"Nanti kami akan cross cek dengan Kepala Desa dulu, apakah dia ini benar-benar memang warga Sekuduk atau mungkin ada semacam apa lah, bisa saja kan ini warga yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, gitu kan. Tapi untuk memastikannya itu nanti akan di cross cek dengan Kepala Desanya sampai ke tingkat RT-nya lah," ucapnya.

Untuk itu, Hairiah mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas, agar tetap menjaga keamanan yang selama ini bisa terjaga dengan baik.

Ia berharap, dalam waktu dekat akan segera mengetahui kejelasan kasus ini dari aparat kepolisian.

"Kita kan belum tahu kronologisnya seperti apa, sehingga dia kemudian diidentifikasikan sebagai seorang teroris, gitu. Belum jelas, mudah-mudahan nanti dari aparat yang berwenang bisa menjelaskan kenapa dia ditangkap. Apakah memang ada hal-hal yang berbahaya yang kemudian diindikasikan dia sebagai seorang teroris," jelasnya.

Hairiah meyakini, aparat berwenang tentunya bekerja secara profesional, dari sejak awal menentukan target hingga menangkap warga Desa Sekuduk tersebut.

"Saya yakin aparat berwenang bekerja profesional, menjalankan fungsi dan tugasnya. Kita melihat saja nanti, karena ini kan ranahnya ranah kepolisian, kita tidak bisa masuk lebih jauh. Tapi kita mengikuti proses yang ditangani oleh pihak kepolisian dan juga kita berharap penjelasan yang sejelas-jelasnya kronologis dari kasus ini," katanya.

Berikut data lengkap terduga terorisme tersebut sesuai paspor:

  • Paspor Terduga Teroris (IST)
  • Nama : Nurul Hadi
  • TTL : Desa Sekuduk, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, 07 Juni 1981
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • No. Paspor : AP 491045
  • Masa Berlaku Paspor : 25 Juni 2022
  • Tempat/TGL Dikeluarkan Paspor : Pontianak, 25 Juni 2017. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved