Ini Penjelasan General Manager PT SISU 2 Soal Uang Kemitraan Bagi Hasil Tandan Buah Segar

General Manager PT SISU 2, Santo Limbong mengatakan, terkait tuntutan pembayaran uang kemitraan

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Nasaruddin
Kompas.com
Ilustrasi hutan lindung. 

Belum ada laporan secara resmi bahwa kegiatan operasional PT SISU 2 terhadap kerusakan hutan hingga kepunahan hewan dan kayu, sehingga masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Fakta di lapangan, justru keberadaan PT SISU 2 sediakan lapangan pekerjaan bagi warga Dusun Lubuk Tengah. Dalam berinvestasi, dimungkinkan terjadi proses perubahan kepemilikan yang diatur dalam ketentuan undang-undang penanaman modal,” tukasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved