Ini Penjelasan General Manager PT SISU 2 Soal Uang Kemitraan Bagi Hasil Tandan Buah Segar
General Manager PT SISU 2, Santo Limbong mengatakan, terkait tuntutan pembayaran uang kemitraan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Nasaruddin
Belum ada laporan secara resmi bahwa kegiatan operasional PT SISU 2 terhadap kerusakan hutan hingga kepunahan hewan dan kayu, sehingga masyarakat kehilangan mata pencaharian.
“Fakta di lapangan, justru keberadaan PT SISU 2 sediakan lapangan pekerjaan bagi warga Dusun Lubuk Tengah. Dalam berinvestasi, dimungkinkan terjadi proses perubahan kepemilikan yang diatur dalam ketentuan undang-undang penanaman modal,” tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-hutan-lindung.jpg)