Pengamat: Program Lanjutan Paska Ekspor Penting Agar Produksi Lebih Berdaya Saing
Saya fikir ada baiknya untuk dibuat kajian lebih mendalam. Sehingga bisa diketahui lebih tepat seberapa efektifnya keputusan ekspor ini.
Penulis: Ishak | Editor: Dhita Mutiasari
Bentuknya, bisa koperasi yang diiniasiasi oleh pemerintah dan difasilitasi pemerintah pusat dan sebagainya. Bulog sebenarnya tentu juga bisa, bahkan jika diperlukan, Bulog membuat kebijakan agar surplus produksi ini tetap bisa dibeli dan ditampung dengan harga yang cukup baik bagi petani.
Jadi, pemerintah harus melihat data ril di lapangan, sehingga tepat membuat kebijakan sesuai dengan kebutuhan.
Tapi sekali lagi, yang penting adalah program lanjutannya.
Seperti merevitalisasi koperasi dan juga kebijakan lain. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarkat petani ini.
Ini juga berkaitan erat dengan upaya pengamanan harga. Dalam mekanisme pasar, jika barang surplus, over produksi, sudah hukum pasar harga akan mura. Sehingga pendapatan petanipun pastinya ikut rendah.
Sebaliknya, jika ketersediaan produksi di bawah jumlah yang dibutuhkan alias ketersediaannya sedikit, harga akan tinggi. Ini sudah hukum pasarnya.
Nah, dalam kondisi inilah revitalisasi koperasi ataupun lembaga sejenis yang bisa menampung hasil surplus produksi petani tadi berperan penting dalam pengamanan stabilitas harga.
Tetap bisa mengambil dengan harga yang relatif cukup baik bagi petani saat produksi surplus, dan bisa mengendalikan harga agar tak melambung tinggi saat produksi di bawah target dengan cara mengeluarkan kembali stok beras produksi tadi.
Infrasuktur pertanian semacam ini sangat penting.
Tentu juga demikian halnya dengan infrastruktur pertanian lainnya.
Jadi ketika eksporpun, kita punya bargaining power. Sehingga ketika mereka butuh, kita punya daya tawar yang lebih baik.
Inilah pentingnya kemudian ada upaya agar harga ini bisa dikendalikan.
Tidak terlalu mahal ketika underproduction, tidak terlalu murah ketika overproduction.
Apalagi ekspor ini sendiri sebenarnya sangat penting. Terkait dengan devisa negara dan sebagainya.
Tapi yang harus diingat adalah jangan sampai kita di bawah tekanan. Jika kita bisa menjual dengan harga lebih baik.
Kemudian berikutnya, yang juga harus diperhatikan adalah soal pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Barang seperti ini, harus diutamakan kebutuhan dalam negeri dulu.
Jika sudah cukup, baru diekspor. Jadi istilahnya, jangan sampai kita ekspor tapi kebutuhan dalam negeri sendiri tak tercukupi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mentan-ri-amran-sulaiman_20171020_190403.jpg)