Anggota DPR RI Dapil Kalbar Minta Perusahaan Tertib Bayarkan THR Pekerja

Anggota DPR RI Dapil Kalbar Sy Abdullah Alkadrie meminta para perusahan yang mempekerjakan tenaga kerja agar dapat tertib

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
zoom-inlihat foto Anggota DPR RI Dapil Kalbar Minta Perusahaan Tertib Bayarkan THR Pekerja
TRIBUN PONTIANAK FILE/ISTIMEWA
Ilustrasi THR

Anggota DPR RI Dapil Kalbar Minta Perusahaan Tertib Bayarkan THR Pekerja

PONTIANAK - Anggota DPR RI Dapil Kalbar Sy Abdullah Alkadrie meminta para perusahan yang mempekerjakan tenaga kerja agar dapat tertib dan disipilin dalam memberikan upah kepada pekerja termasuk soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Mereka semua harus memetahui segala kewajibanya untuk membayarkan THR bagi para pekerjanya, karena itu sudah menjadi keputusan pemerintah dan harus taat," ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan waktu pencairanya dan besaran yang juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Live Streaming Devin Haney Vs Antonio Moran Tinju Dunia, Live TVOne World Boxing Mulai Jam 09.00 WIB

Baca: Disnakertrans Kalbar Tugaskan Pengawas di Posko Aduan THR Pekerja

Baca: Bukber ORMAWA Sebagai Ajang Penguatan Sinergitas Internal Kampus

"Perhitunganya juga harus betul sesuai dan harus diawasi oleh pemerintah terkait. Karena itu merupakan hak yang harus diterima oleh para pekeja guna menyambut hari raya," ujarnya.

Selain itu, Ami Dol juga menambahkan sebagai perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja harus juga menjamin bahwa seluruh tenaga kerja dapat merasakan kegembiraan merayakan hari raya.

"Kegembiraan Idul Fitri harus dirasakan oleh semua orang," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved