Driver Ojol Terlindas Tronton, Kasat Lantas: Sopir Tronton Sudah Bekerja Tiga Bulan Tanpa SIM
pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja pelanggar di jalan raya termasuk pengemudi kendaraan berat
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Driver Ojol Terlindas Tronton, Kasat Lantas: Sopir Tronton Sudah Bekerja Tiga Bulan Tanpa SIM
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah mengatakan sopir truk tronton yang menjadi tersangka akibat lalai dan menyebabkan seorang driver ojek online meninggal dunia di Jalan Kom Yos Sudarso beberapa hari lalu, sudah bekerja tiga bulan dan tidak mengantongi SIM.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja pelanggar di jalan raya termasuk pengemudi kendaraan berat, Kamis (4/4/2019).
Kerap terjadi lakalantas akibat angkutan berat dan barang kita sebenarnya tidak mengatakan bahwa angkutan itu salah kata dia, tentu harus dari hasil penyidikan, mulai dari olah TKP dan saksi-saksi serta barang bukti yang diamankan, disitulah nantinya diketahui lalainya ada pada siapa.
Baca: Razia Penyakit Masyarakat Digelar Untuk Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pemilu
Baca: Jelang Pencoblosan, Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Lintas Etnis
Baca: Utin Srilena Desak DPW ALFI Gelar Pertemuan Dengan 93 Pengusaha dan Sopir Tronton
"Jika memang hasil penyelidikan kami kelalaian ada pada supir kendaraan angkutan berat, tentu akan dilakukan penegakan hukum, dan kami proses lanjut, orangnya kami lakukan penahanan, barang buktinya kita amankan," ujar Kasatlantas.
Dari beberapa kejadian yang berkaitan dengan angkutan berat dan barang, Kasatlantas mengatakan rata-rata mereka yang mengemudikan angkutan berat dan barang tidak mengantongi surat ijin mengemudi yang sesuai jenis kendaraan.
Bahkan Kasatlantas mengungkapkan kejadian terakhir di Jalan Komyos Sudarso supirnya sudah bekerja selama tiga bulan tanpa surat ijin mengemudi.
Kasatlantas menghimbau pemilik maupun perusahaan agar teliti dalam merekrut pekerja, karena ini berkaitan dengan keselamatan di jalan raya.
"Selain melengkapi diri dengan surat-surat yang sesuai dengan peruntukannya, sopirnya harus sehat, tidak dibawah pengaruh alkohol maupun obat terlarang," pungkasnya.