Utin Srilena Desak DPW ALFI Gelar Pertemuan Dengan 93 Pengusaha dan Sopir Tronton
Utin Srilena mengatakan pihaknya mendesak pengurus ALFI yang membawahi 93 pengusaha angkutan berat
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
Utin Srilena Desak DPW ALFI Gelar Pertemuan Dengan 93 Pengusaha dan Sopir Tronton
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena mengatakan pihaknya mendesak pengurus ALFI yang membawahi 93 pengusaha angkutan berat untuk segera melakukan pertemuan dengan pengusaha dan para sopirnya.
Dengan semakin banyaknya kendaran berat yang menjadi penyebab laka, Utin menekankan bahwa pemerintah Kota Pontianak sudah memberikan ketegasan dengan adanya Perwa nomor 48 tahun 2016 tentang batas jam kendaraan berat melintas.
"Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan aturan yang sangat tegas, seandainya ini tidak dilakukan oleh para pengusaha kontainer ini dengan sekitar empat ratus hingga lima ratus armada yang beroperasi dalam sehari itu malah akan terjadi lagi laka lagi," tuturnya.
Baca: Polres Singkawang & Masyarakat Deklarasikan Pelarangan Tempat Ibadah Dijadikan Sarana Kampanye
Baca: Semifinal Piala Presiden Kalteng Putra Vs Arema FC (LIVE INDOSIAR), Semifinal Leg 2 Jam 19.00 WIB
Baca: Polsek Batu Ampar Lakukan Monitoring Ujian Nasional Berbasis Komputer SMA Hari ke-3
Utin mengatakan pihaknya akan melarang para sopir kendaraan berat yan tidak sesuai kompetensinya, hanya kepada sopir yang mengantongi surat-surat sesuai peruntukannya yang boleh beroperasi di Kota Pontianak.
Ia juga meminta kepada pengurus ALFI agar para sopir yang sudah berkompetensi itu diberi tanda khusus seperti rompi ataupun helem dan safety belt.
Pihaknya juga aka gencar melakukan tes urine terhadap para sopir untuk mengantisipasi sopir yang beroperasi dibawah pengaruh narkoba, semua ketegasan itu tentu demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Pontianak.