Razia Penyakit Masyarakat Digelar Untuk Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pemilu
Kasi Sat Pol PP Kabupaten Sanggau Wendi Very Nanda mengatakan bahwa razia yang digelar Sat Pol PP Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Tri Pandito Wibowo
Razia Penyakit Masyarakat Digelar Untuk Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pemilu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Kabupaten Sanggau, Wendi Very Nanda mengatakan bahwa razia yang digelar Sat Pol PP Sanggau bersama TNI/Polri dan BNNK Sanggau dimaksudkan untuk menciptakan kondisi aman terlebih menjelang pemilu 2019.
“Juga dimaksudkan untuk meminimalisir penggunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau, ”katanya, Jumat (5/4/2019).
Untuk itulah, lanjutnya, pihak kepolisian, TNI dan BNNK Sanggau dilibatkan dalam hal ini. “Ini razia rutin yang akan terus kita lakukan, karena ini juga intruksi pak Bupati untuk menciptakan kondisi aman dan tertib serta mewujudkan Sanggau yang tertib, berbudaya dan beriman yang jauh dari ancaman narkotika, ”ujarnya.
Sebelumya diberitakan, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Herry Ariandy menyampaikan, Razia gabungan itu berhasil mengamankan 18 dan dua orang diantaranya diduga positif narkoba inisial T (19) dan D (20).
“Setelah kita melakukan tes urin kepada kepada 18 orang yang diamankan, dua orang positif narkotika, ”katanya melalui telpon selulernya, Kamis (4/4/2019).
Baca: Jelang Pencoblosan, Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Lintas Etnis
Baca: Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Apresiasi Kinerja Polres Singkawang Antisipasi Gejolak Pemilu
Baca: Utin Srilena Desak DPW ALFI Gelar Pertemuan Dengan 93 Pengusaha dan Sopir Tronton
Selain itu, lanjutnya, dua orang yang lainya juga mengaku kepada petugas pernah menjadi pemakai narkotika sekitar dua bulan lalu.
“Yang mengaku sebagai pemakai itu dua orang, tetapi hasil tes urin terbaca negatif. Keduanya ini mengakui terakhir makai shabu sekitar dua bulan yang lalu, ”ujarnya.
Dikatakanya, untuk tindak lanjut dari razia pekat ini, BNNK Sanggau menunggu limpahan resmi dari Sat Pol PP untuk kemudian dilakukan assesment medis terhadap para penyalahguna narkoba untuk menentukan layanan rehabilitasi yang cocok untuk para penyalahguna narkoba tersebut.
“Bearti yang akan dilakukan layanan rehabilitasi berdasarkan razia pekat hari ini ada empat orang. Data residen sampai tanggal 1 April 2019 23 orang, ditambah hari ini menjadi 27 orang yang direhabilitasi, ”pungkasnya. (