Jadi Ancaman Bencana, Polda Kalbar Tangani Karhutla Dengan Serius
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) serius menanggapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Pontianak
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Jadi Ancaman Bencana, Polda Kalbar Tangani Karhutla Dengan Serius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) serius menanggapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Pontianak akhir-akhir ini.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dimana sejauh ini Polda Kalbar sudah melakukan upaya penegakan hukum melalui langkah preemtif dan preventif, itulah bukti keseriusan Polda Kalbar, kata dia.
Kapolda menjelaskan, langkah preemtif yakni dengan mendeteksi jika terjadi karhutla, kemudian bekerja sama dengan penduduk sekitar untuk membuat sekat-sekat atau kanal disekitar area rawan karhutla.
Baca: Jadwal SIM Keliling Minggu Terakhir Bulan Maret 2019
Baca: Quick Response, Tak Sampai Lima Menit Terduga Tersangka Pembacokan di Tanjung Raya Diringkus
Baca: Syarat Melakukan Konfirmasi Ulang Penerima Manfaat Jaminan Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan
Baca: Babinsa Kelurahan Tengah Ajak Masyarakat Sadar Akan Pentingnya Kebersihan Lingkungan
Lebih rinci, ia mengatakan untuk langkah preventif, kita buat maklumat melalui pengumuman dan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi yang akan diberikan terkait karhutla.
Selain itu Irjen Pol Didi Haryono juga mengatakan kerugian yang ditimbulkan oleh karhutla ini ada tiga aspek yang merugikan.
"Ada tiga aspek yang dirugikan dari karhutla ini yaitu lingkungan, ekonomi, dan aspek medis," ujarnya.
Aspek lingkungan itu sudah jelas kata dia, menyangkut aspek ekonomi karena semua transportasi baik darat, laut, udara semua terganggu dan tentunya berdampak pada aktivitas usaha dan sebagainya, ketiga aspek medis yang berdampak bagi kesehatan masyarakat.
Berkaca pada tahun 2018 lalu, Irjen Pol Didi Haryono tidak mau itu terulang kembali, banyak yang harus menjadi tumbal karena asap yang ditimbulkan dari karhutla, banyak anak-anak yang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
"Itulah kenapa kita harus waspada, apabila dampaknya sudah sampai menyerang bagian syaraf, akan berdampak juga pada pertumbuhan anak-anak kita, berpotensi menjadi pendek, tidak bisa tinggi," katanya.
Lebih jauh Kapolda mengatakan, dampak lainnya jika asap yang ditimbulkan sampai masuk kedalam tubuh adalah pada daya kemampuan intelektualnya.
"Dampak pada intelektual juga salah satu yang paling berbahaya, karena berpotensi merusak, inilah dasarnya agar semua masalah karhutla dapat dicegah, terutama untuk tiga aspek tersebut," tuturnya.
Boro-boro mau unggul kata dia, untuk berkompetisi saja pasti susah. Itulah dampak dari karhutla, dan itu yang harus kita cegah termasuk tiga aspek tadi, katanya.
Kendati demikian, Kapolda menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya diizinkan untuk membakar lahan, namun tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan.
"Jika ada yang ingin melakukan pembakaran jangan musim kemarau, lakukan saat musim penghujan, dan tentunya harus melalui izin dari Kepala Desa setempat, serta pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," ujarnya.