Teroris Tarrant Miliki Lisensi 2 Senpi Semi Otomatis, Selandia Baru Kaji Ulang Kepemilikan Senjata

tersangka warga Australia, yang diidentifikasi sebagai Brenton Tarrant, memiliki lisensi untuk dua senjata semi-otomatis

(via ABC News)
Inilah Brenton Tarrant. Terduga teroris penembakan masjid di Selandia Baru yang menewaskan 40 orang pada Jumat (15/3/2019). 

Teroris Tarrant Miliki Lisensi 2 Senpi Semi Otomatis, Selandia Baru Kaji Ulang Kepemilikan Senjata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus penembakan brutal yang dilakukan pelaku teroris Brenton Tarrant nampaknya akan membuat negeri kiwi tersebut akan meninjau ulang terkait kepemilikan senjata api.

Dilansir dari kantor berita abc.net.au, kepemilikan senjata api di Selandia Baru tidaklah begitu bebas namun juga tidak dilarang. 

Dimana setiap empat warga negara memiliki satu senjata api. 

Baca: Ronaldo dan Sadio Mane Terpilih Sebagai Pemain dan Gol Terbaik Versi UEFA

Baca: BANYAK Tak Tahu, Inilah 20 Kesalahan Yang Anda Lakukan Setiap Hari, Padahal Solusinya Mudah!

Baca: Isi Surat Terbuka Romahurmuziy Setelah Ditetapkan Tersangka, Titip Cium untuk Anak Setiap Hari

Baca: Sandang Status Tersangka, Romahurmuziy Segera Diberhentikan Sebagai Ketum PPP

Setiap warga bisa memiliki senjata api bergaya militer semi-otomatis. 

Namun adanya tragedi paling memilukan dengan tewasnya 49 jemaah masjid akibat aksi kebiadaban teroris memunculkan reaksi untuk dilakukan peninjauan ulang terkait kepemilikan senjata api oleh perorangan. 

Apalagi Pemerintah Selandia Baru tidak memiliki register untuk senjata api.

Senjata yang digunakan oleh pria bersenjata yang memberondong dua masjid di kota Christchurch mirip senjata serbu AR-15.

Selandia Baru sendiri menempati peringkat ke-18 di dunia untuk tingkat kepemilikan senjata sipil.

Baca: Korban Ungkap Fakta Penembakan Jemaah Masjid di Christchurch Selandia Baru

Baca: Jadwal MotoGP Argentina 2019: Kualifikasi Digelar Minggu, Race MotoGP Argentina Senin Dini Hari

Baca: KRONOLOGI Oknum Caleg Marah-marah, Pukul Petugas Bea Cukai dan Keluarkan Kata-kata Jorok

Yuks follow instagram Tribunpontianak,

Berbicara pada konferensi pers pada Sabtu (16/3/2019) pagi, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan tersangka warga Australia, yang diidentifikasi sebagai Brenton Tarrant, memiliki lisensi untuk dua senjata semi-otomatis, dua senapan dan senjata api pengungkit yang diduga digunakannya selama serangan teroris.

Ardern juga mengakui bahwa teroris Tarrant tidak ada dalam daftar pantauan sebelum serangan mematikan.

Ardern menandai perubahan segera pada undang-undang senjata api negara. 

"Saya dapat memberi tahu Anda satu hal sekarang, undang-undang senjata kami akan berubah," serunya.

Baca: Pemilik Warung Makan di Sintang Bersedia Gunakan Gas 5.5 Kilogram Asalkan Stok Terus Aman

Baca: RAMALAN ZODIAK Sabtu 16 Maret, Aries Jangan Khawatir, Wah Ada Perasaan Tak Terduga Nih Taurus

Baca: Bacaan Wirid Setelah Sholat sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW & Jadwal Solat Sepanjang Waktu

Kronologi penembakan Christchurch

Setidaknya 49 orang diyakini tewas dalam penembakan di dua masjid terpisah di Kota Christchurch, Selandia Baru.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved