Berita Viral

MIRIS! Wanita Difabel Hamil 7 Bulan Disetubuhi Secara Paksa Kakek 75 Tahun

Kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Buleleng oleh lansia 75 tahun gegerkan Bali. Pelaku IMS terancam 12 tahun penjara. Simak kronologi lengkap.

|
YouTube Tribunnews
WANITA DIFABEL DISETUBUHI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Selasa 7 Oktober 2025, memperlihatkan kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Buleleng oleh lansia 75 tahun gegerkan Bali. Pelaku IMS terancam 12 tahun penjara, simak kronologi lengkapnya! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Buleleng Bali menggemparkan masyarakat. 

Seorang lansia berusia 75 tahun berinisial IMS ditangkap polisi setelah terbukti memperkosa perempuan penyandang disabilitas rungu-wicara berinisial KAA (33). 

Ironisnya, korban kini tengah hamil tujuh bulan akibat perbuatan bejat pelaku. 

Kasus rudapaksa di Buleleng Bali ini menjadi sorotan publik karena pelaku dan korban tinggal di satu kelurahan yang sama. 

Dalam penyelidikan, polisi memastikan IMS telah empat kali menyetubuhi korban di lokasi yang berbeda, dengan cara yang keji dan ancaman kekerasan. 

Di usia senjanya, IMS kini terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai UU Tindak Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual terhadap disabilitas masih marak terjadi, bahkan di lingkungan yang seharusnya memberi perlindungan. 

Warga Bali, khususnya di Buleleng, mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini.

Dicabuli Penyuka Sesama Lelaki di Kubu Raya, Remaja Difabel Diimingi Pekerjaan

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Kasus Rudapaksa Difabel di Buleleng Bali

Kasus ini bermula saat KAA, perempuan disabilitas rungu-wicara asal Kecamatan Buleleng, mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan. 

Keluarga yang curiga segera melapor kepada pihak berwajib. 

Setelah penyelidikan mendalam, polisi menetapkan IMS (75), tetangga sekaligus pemilik warung tempat KAA biasa berbelanja, sebagai pelaku utama.

Kronologi Peristiwa

Pertemuan awal dan hubungan sosial

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved