Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Kayong Utara
Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Kayong Utara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, S di Perairan Karanganyar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar menuturkan, Kepolisian Sektor Teluk Batang sebelumnya menerima laporan dari Paman S terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
Laporan itu menyebutkan bahwa S telah diperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka berinisial RN, BG, FR, RI, dan SL pada Kamis (14/3/2019) malam.
Pria pertama yang melakukan aksi tak senonoh itu adalah RN.
Usai menyetubuhi korban, RN kemudian mengajak empat rekannya melakukan aksi serupa.
Baca: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pontianak Menggelar Konsultasi Pajak Gratis
Baca: 200 Pelajar SD Ikut Kejuaraan Renang HUT Bank Kalbar
Baca: Penangkapan Ketum PPP, Dinilai PSI Kalbar Bukti Jokowi Tak Tebang Pilih
Baca: Kesaksian Korban Penembakan Masjid di Selandia Baru, Raung Peluru di Khutbah Persahabatan & Cinta
"Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu," kata Denni di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak, dan berhasil menangkap SL.
Dari hasil interogasi, SL mengatakan bahwa rekan-rekannya sedang dalam perjalanan ke Kubu Raya menggunakan kapal.
Polisi pun kembali bergerak mengejar tersangka-tersangka lain.
Baca: Kesaksian Korban Penembakan Masjid di Selandia Baru, Raung Peluru di Khutbah Persahabatan & Cinta
Baca: Jadi Korban Pemukulan Caleg, Petugas Bea Cukai Entikong Lapor Polisi dan Lakukan Visum
Baca: Simpatisan dan Pendukung Prabowo Diimbau Tak Gunakan Kendaraan ke Keraton
Baca: Pertamina Bakal Skorsing Pangkalan di Sintang yang Pasok Gas Elpiji 3 KG ke Pelaku Usaha
"Anggota mengejar kapal tersebut dengan menyewa satu unit speedboat. Di daerah Perairan Karanganyar, pelaku pun berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Teluk Batang," tutur Denni.
Denni mengungkapkan, para tersangka saat ini sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kayong Utara.
Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Personel Polsek Teluk Batang tidak mau ambil risiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Karena situasi warga setempat sudah ramai dan mulai emosi terhadap tersangka, maka segera diamankan dan dibawa ke Polres Kayong Utara," imbuh Denni.
Perkosa dan Curi HP Korban