Deputi Penindakan KPK Sebut 5 Gubernur Kalbar Sampaikan Komitmen Bebas Korupsi

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli datang langsung di Pontianak

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Acara Serah terima barang rampasan negara KPK melalui penetapan status penggunaan (PSP) kepada kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Kantor Wilayah DJKN Kalbar, Jalan Sutoyo, Pontianak, Selasa (5/3/2019). Aset ini merupakan hasil rampasan harta dari kasus korupsi yang dilakukan Mantan Ketua MK, M Akil Mochtar, yang diserahkan oleh Deputi Penindakan KPK, Firli kepada Kanwil DJKN Kalbar berupa sebuah rumah di Jalan Karya Baru, Pontianak. 

Deputi Penindakan KPK Sebut 5 Gubernur Kalbar Sampaikan Komitmen Bebas Korupsi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli datang langsung di Pontianak dalam rangka serah terima aset rampasan dari harta kekayaan M Akil Mochtar yang merupakan terpidana kasus suap saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Aset Akil Mochtar yang dirampas tersebut berupa sebuah bangunan rumah yang berada di Jalan Karya Baru, Nomor 2, Kelurahan Parit Tokaya. Luas tanah 305 meter persegi dan luas bangunan 333 meter persegi dan diperkirikan harganya Rp764,5 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi, melalui penetapan status penggunaan (PSP) menyerahkan aset tersebut kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak.

Baca: Inflasi Kota Singkawang Bulan Februari 2019 Capai 1,68 Persen

Baca: Liverpool, Juventus hingga AS Roma Terancam Gagal Melaju ke Babak Perempat Final Liga Champion

Baca: Ombudsman Nilai Dokumen Penyidikan Kepolisian Wilayah Sumatera Utara Miliki Nilai Kepatuhan Terendah

"Perlu saya sampaikan penyerahan hasil rampasan perkara korupsi ini sudah sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan Mentri Keuangan Tahun 2018 terkait penggunaan status barang negara," ucap Firli saat diwawancarai, Selasa (5/3/2019).

Saat ditanya, mengenai kasus korupsi di Kalbar, Firli menjelaskan apakah Kalbar ini disebut zonanmerah, kuning dan hijau, yang tahu sebetulnya adalah ruang lingkup pencegahan dan ia yakin gubernurnya sudah tau apakah daerah rawan dan rentan terhadap korupsi.

Setiap kepala daerah tentu mempunyai keinginanan membebaskan daerahnya dari korupsi. Pasti didalam misinya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

"Saya ingat betul, lima bulan lalu, gubernur Kalbar saat ini, mendatangi KPK dan bertemu kami. Dia menyatakan komitmen bahwa tidak akan terjadi korupsi di pemerintahannya," tegasnya.

Namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya adanya pejabat Pemprov Kalbar yang diperiksa KPK, ia sampaikan KPK akan menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca: Sentuh Pagar Teraliri Listrik, Dua Murid dan Guru SMP Tersetrum

Baca: Ombudsman Nilai Dokumen Penyidikan Kepolisian Wilayah Sumatera Utara Miliki Nilai Kepatuhan Terendah

Baca: Wasekjen Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba, Demokrat Tetap Pede Raih 10 Persen Suara di Pemilu 2019

Ia menambahkan selama tahun 2017 sampai 2019 ini, disampaikannya sekitar Rp1,3 trilliun yang diselamatkan dari koruptor dan sudah dilakukan dibeberapa daerah termasuk di Pontianak saat ini.

Selanjutnya, hasil rampasan perkara korupsi Mantan Ketua MA, Akil Mochtar berupa tanah dan bangunan itu akan digunakan sebagai Rumah Dinas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Pada kesempatan itu, Firli menajabarkan beberapa kali OTT sejak tahun 2016 lalu.

"Semoga tidak adalagi warga negara yang terjaring OTT kedepannya. 2016 lalu ada 17 kasus OTT KPK, 2017 sebanyak 20 kasus, 2018 ada 30 OTT KPK dan awal 2019 ini satu kali," tambahnya.

Kemudian hasil OTT 2018 terhadap profesi, ia sampaikan, kepala daerah 22 orang, swasta 44 orang, PNS 32 orang, DPR/DPRD 8 orang,
Panitera 3 orang, Advocad 3 orang, Hakim 4 orang dan pemeriksa pajak 2 orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved