Pemilu 2019
Wasekjen Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba, Demokrat Tetap Pede Raih 10 Persen Suara di Pemilu 2019
Tentu kami tetap dalam perjuangan kami, target kami 10 persen, sesuai dengan suara 2014, yaitu 61 kursi DPR RI, tapi kita terus
Wasekjen Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba, Demokrat Tetap Pede Raih 10 Persen Suara di Pemilu 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat meyakini ditangkapnya Andi Arieftidak akan mempengaruhi elektabilitas partai berlambang mercy itu. Sebab, tindakan Wakil Sekjen Demokrat itu mengonsumsi narkoba jenis sabu merupakan sikap pribadi.
"Jadi memang kebetulan beliau ini jadi pimpinan, petinggi partai kami, tapi ini adalah sikap pribadi. Masyarakat sudah cerdas, bisa memahami," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Putu Supadma Rudana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Putu mengatakan, penangkapan terhadap Andi Arief bisa terjadi kepada siapapun. Hal tersebut tak berkaitan langsung dengan posisinya sebagai salah satu petinggi partai Demokrat.
Baca: Kubu TKN Terima Sumbangan Dana Kampanye Rp 48,249 Miliar Dari 18 Perusahaan Non Pemerintah
Oleh karena itu, ia meyakini Demokrat akan tetap bisa mendulang suara dalam pemilu legislatif 2019 sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
"Tentu kami tetap dalam perjuangan kami, target kami 10 persen, sesuai dengan suara 2014, yaitu 61 kursi DPR RI, tapi kita terus berjuang dengan smangat yang kami bangun, kami bisa mencapai minimal 10-15 persen," kata Putu.
Putu menambahkan, sampai saat ini partainya belum memutuskan sanksi terhadap Andi. Sikap partai saat ini masih terus dibahas di tingkat DPP Partai Demokrat.
"Jadi memang pembahasan sedang dijalankan, berikan lah kami waktu untuk konsolidasi secara internal. Kita lihat daei segala sisi. Kami tentu partai yang telah sekian kali, sudah banyak tantangan, permasalahan. Kita sudah lewati semuanya," tambah dia.
Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Demokrat Yakin Kasus Andi Arief Tak Pengaruhi Elektabilitas