Penertiban PKL di Pasar Sudirman Diwarnai Adu Mulut Pedagang Dengan Satpol PP

Dalam giat penertiban pedagang di kawasan Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah II, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Terjadi adu mulut antara Satpol PP dan pedagang yang bersikeras tidak mau disuruh bongkar bangunan tokonya yang berdiri di fasilitas umum, Jumat (1/3/2019). 

Penertiban PKL di Pasar Sudirman Diwarnai Adu Mulut Pedagang  Dengan Satpol PP

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam giat penertiban pedagang di kawasan Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah II, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, sempat terjadi adu mulut antara Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana dengan pedagang, Jumat (1/3/2019) siang.

Seorang pedagang pakaian pemilik toko Natasya, Eddy (37) melancarkan protes keras kepada Syarifah Adriana lantaran tidak terima disuruh membongkar separuh bangunan tokonya yang berdiri di Fasilitas Umum (Fasum).

Dalam adu mulut tersebut, Eddy beralasan bahwa dirinya khawatir pemilik kios liar yang berada didepan tokonya akan membesarkan kios miliknya dan menutup akses jalan ke tokonya.

Baca: Sesak Dengan PKL dan Kios Liar, Satpol PP Akan Buka Kembali Akses Jalan di Kawasan Pasar Sudirman

Baca: Luas Wilayah Serta Jumlah Penduduk di 4 Desa di Kecamata Kuala Mandor B, Cek Mana Yang Terluas

Baca: Disinfolahtad Berikan Bimtek Kode Program Anggaran dan Aplikasi Laporan ke Kodam XII/Tanjungpura

"Saya minta ada hitam diatas putih terkait pembongkaran ini, kami tidak mau bongkar dinding ini nanti kios liar yang didepan itu malah melebarkan lagi kiosnya," ujar Eddy.

Eddy mengatakan selama ini tokonya terhalangi oleh kios liar yang berada tepat di depan tokonya yang disebutnya tidak membayar sewa sepeserpun.

Ia meminta Kasat Pol PP untuk berani menjamin jika dinding tokonya yang menjadi batas dengan kios tersebut dibongkar, kios liar didepan tokonya akan memberikan akses jalan masuk selebar 2 meter ke tokonya.

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menjelaskan bahwa dia sudah menertibkan pemilik kios tersebut.

"Itu sudah saya tertibkan juga, kamu sama dia sama sama melanggar, bongkar saja dinding kamu, kalau dia membuat kios tidak sesuai batas yang ditentukan lapor saja ke kami," tegas Syarifah Adriana.

Saat di wawancara awak media Syarifah Adriana mengatakan pedagang melakukan protes karena ada PKL liar didepan tokonya.

"Makanya pedagang itu maju juga kedepan jadi seperti PKL juga, karena ada penataan yang harus dibuka jalannya terpaksa harus sama-sama mundur," ujarnya.

Syarifah Adriana menegaskan bahwa mereka tidak punya hak untuk tidak mau karena itu bukan tanah warisan mereka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved