Citizen Reporter
Optimalisasi Perkarangan Rumah Bagi Sumber Pangan Menangani Stunting dan Peningkatan Pendapatan
Pokok permasalahan Ibu Rumah Tangga Pra-Sejahtera adalah adanya peningkatan pendapatan.
Penulis: Didit Widodo | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Abang Efendi, S. Sos
Pendamping Desa Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Keanekaragaman pangan yang ada di Indonesia sebagai negara agraris membuat kita bersyukur atas anugerah dari Tuhan merupakan suatu pesan dalam Pedoman Gizi Seimbang sebagaimana disampaikan oleh Mentri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Moeloek beberapa waktu lalu.
Lantas, apa maknanya?
Beragam jenis sayuran, buah, serta lauk dapat dikonsumsi seluruh anggota keluarga setiap harinya, begitupula dengan ragam sumber karbohidrat seperti: beras, jagung, singkong, kentang, dan lain-lain.
Konsumsi makanan yang beragam tersebut berdampak secara positif terhadap tumbuh kembang anak.
Baca: TRIBUN WIKI: Lebih Dekat dengan Ketua DPD KNPI Kalbar, Berikut Profil Singkatnya
Baca: Yoo Jae Suk Sarankan Nama Pasangan Untuk Lee Kwang Soo dan Lee Sun Bin, Saingan Song Song Couple Nih
Baca: FAKTA-FAKTA Kebakaran di Beting, Korban Histeris hingga Emas 25 Gram dan Rp 10 Juta Terbakar
Penelitian yang dilakukan oleh Richardo dalam Bhuta tahun 2013 menyebutkan bahwa kekurangan gizi pada tumbuh kembang awal anak menjadi salah satu penyebab tingginya resiko kematian bayi atau kelahiran prematur.
Berdasarkan data riset kesehatan dasar di tahun 2013 saja terdapat sekitar 37,2% balita Indonesia menderita “stunting/ gizi buruk kronis”.
Kondisi tersebut masuk dalam kategori gawat darurat, karena Indonesia menempati urutan kedua dengan jumlah batita penderita “stunting” se-Asia Tenggara.
Baca: TRIBUN WIKI: Gurihnya Mie Ayam Barokah Pontianak
Baca: Midji Ajak Masyarakat Kalbar Tingkatkan Pemahaman Agama
Baca: Handanu Sebut Tenaga Analis Medis Berperan Penting Terhadap Tindakan Yang Akan diambil Dokter
Hal ini tentunya harus menjadi salah satu prioritas utama permasalahan agar segera ditangani, mengingat bahwa anak adalah generasi penerus bangsa di masa mendatang.
Sementara itu, realita dilapangan terutama di Kalimantan Barat jumlah batita yang mengalami “stunting” berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada kurun waktu 2016-2017 sebanyak 34, 9%.
Sementara itu, pengaturan mengenai hak dan kewajiban untuk sehat diatur dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sehingga pemerintah membuat kebijakan untuk melaksanakan amanah dari Undang-Undang tersebut.
Tak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan gizi bagi anak tidak mengenal status ekonomi keluarga, baik menengah keatas maupun Pra-Sejahtera sama-sama membutuhkannya.
Dengan daya beli rendah pada keluarga Pra-Sejahtera berdampak terjadinya “stunting” pada 1000 hari pertama kehidupan mulai dari perkembangan janin hingga umur 2 tahun.