Tak Jera! Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkotika Ini Kembali Diringkus Polsek Pontianak Kota

Dikatakannya lagi, selain itu juga diamankan dua unit HP serta peralatan perlengkapan penggunaan narkotika jenis sabu

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan pihak berwajib, lantaran kembali tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu pada kamis (20/12/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan pihak berwajib, lantaran kembali tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu pada Kamis ( 20/12/2018) malam.

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam menuturkan pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil di tangkap ini merupakan residivis yang baru keluar dari penjara, sekitar dua bulan.

Baca: Curi Motor Warga Yang Sedang Sholat, Dua Remaja Asal Kubu Raya Ini Diciduk Saat Main Game di Warnet

Baca: Klopp Mengaku Tak Peduli Hasil Pertandingan Manchester City, Meskipun Tahu Reaksi Suporter

Baca: Kapolsek Pontianak Timur Ingatkan Warga Jangan Pesta Miras dan Narkoba di Malam Tahun Baru.

"Pelaku berinisial MY alias GG usia 45 tahun warga jl Puyuh kel Mariana Pontianak kota, di tangannya di dapati dua bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu,"kata Abdullah Syam pada Kamis (27/12/2018) siang.

Dikatakannya lagi, selain itu juga diamankan dua unit HP serta peralatan perlengkapan penggunaan narkotika jenis sabu.

"Diantaranya korek api gas dan sedotan yang di gunakan untuk sendok sabu,"ujar mantan Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak ini.

‎Abdullah Syam menuturkan MY alias GG ini di tangkap anggota Reskrim bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya satu rumah diduga menjual miras jenis Arak.

"Saat anggota kita mendatangi rumah tersebut, dan masuk ke dalam rumah, anggota melihat MY alias GG ini duduk yang sebelahnya terdapat botol yang biasa di gunakan para pengguna untuk alat hisap narkotika jenis sabu,"kata Kapolsek Pontianak kota.

Lanjutnya, saat merasa ketahuan, MY alias GG berupaya melarikan diri ke arah belakang rumah untuk membuang botol yang di duga kuat merupakan alat hisap narkoba atau Bong beserta 1 bungkus kecil plastik klip putih transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dan HP nokia C2

Namun upaya MY alias GG sia-sia, anggota Reskrim Polsek Pontianak kota melakukan penggeledahan rumah mendapatkan satu bungkus bekas rokok  yang berisikan 1 bungkus plastik putih transparan klip putih isi Narkotika Jenis Sabu sabu.

Baca: Aura Kasih Dikabarkan Telah Menikah Diam-diam dengan Eryck Amaral, Foto Buku Nikahnya Tersebar

Baca: Hujan Guyur Kota Pontianak, Ini Yang Mesti Diwaspadai

Baca: Warga Binaan Lapas Kelas II B Sintang Antusias Lakukan Perekaman E-KTP

"Saat ini MY alias GG masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk di lakukan pengembangan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,"kata Abdullah Syam

Lanjutnya, MY ini untuk sementara akan di jerat ‎Pasal Persangkaan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI NO.35 TH. 2009  tentang narkotika selain itu barang bukti dua bungkus plastik klip narkotika baik bentuk cairan dan butiran kristal di duga sabu telah di sita berikut 2 HP dan perlengkaan penggunaan narkotika.

Edarkan Narkoba, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Sementara itu di Kayong Utara, Polisi juga berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika, SB (68) dan MN (35) di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/12/2018).

SB dan MN merupakan pasangan suami istri. Penangkapan dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Simpang Hilir.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menuturkan, penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Dua tersangka pengedar narkotika MN (35) dan SB (68) di Mapolsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/12/2018).
Dua tersangka pengedar narkotika MN (35) dan SB (68) di Mapolsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/12/2018). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Baca: Dibalik Peran Pasutri Bandar Narkoba di Kayong Utara, Pelaku Idap Stroke dan Kerap Diingatkan Warga

Baca: Wabup Effendi Minta Polisi Serius Berantas Narkoba di Kayong Utara

Baca: Prediksi BMKG: Siang Ini, Kayong Utara Cerah Berawan, Kubu Raya Hujan Sedang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved