Tak Jera! Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkotika Ini Kembali Diringkus Polsek Pontianak Kota

Dikatakannya lagi, selain itu juga diamankan dua unit HP serta peralatan perlengkapan penggunaan narkotika jenis sabu

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan pihak berwajib, lantaran kembali tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu pada kamis (20/12/2018) malam. 

Setelah didapat informasi keberadaan dan tempat tinggal pelaku, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumahnya yang terletak di Jalan Kaliasin Dalam, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Setelah dilakukan penangkapan, bersama para saksi dan disaksikan Ketua RT serta warga sekitar, dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor dan ditemukan beberapakali barang bukti di meja rias pelaku.

Barang bukti (BB) yang diamankan Narkotika jenis sabu +/- Brutto 1,5 ons, terdiri dari kantong klip transparan besar.

Satu kantong klip transparan sedang. Lima paketan kecil. Uang tunai diduga hasil penjualan shabu Rp 3,5 juta.

‌Satu buah kantong plastik klip besar di dalamnya terdapat kantong klip kecil kosong.

Satu buah skiil/alat timbang warna Silver Hitam. Dua buah sendok pipet kecil warna Putih dan warna Bening bergaris Hijau.

Satu buah botol bong hisap sabu. Satu buah kotak warna Putih merk SCORLINES.

Saya buah dompet warna Hitam merk LACOSTE. Saya buah kotak bulat plastik warna Hitam.

Dua buah handphone merk NOKIA warna Merah dan handphone merk OPPO A83 Warna Gold.

"Satu embar aluminium foil dan satu buah atm bank BCA yang menurut keterangan pelaku isinya Rp 900 ribu," jelasnya.

Pada saat dilakukan interogasi pengembangan, BB tersebut di dapat dari TK di Gg Abadi. Namun pada saat tiba di rumah TK, yang bersangkutan telah melarikan diri.

Selanjutnya barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolres Singkawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved