Berita Video
Warga Binaan Lapas Kelas II B Sintang Antusias Lakukan Perekaman E-KTP
Kabupaten Sintang sendiri, Disdukcapil Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Lapas Kelas II B Sintang.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Sintang antusias melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lapas Kelas II B Sintang, Kamis (27/12/2018) pagi.
Kegiatan perekaman di tempat-tempat yang berpotensi masyarakat yang belum merekam ini merupakan kegiatan yang instruksikan oleh Dirjen Dukcapil kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten/Kota secara serentak.
Baca: Pemkab Kapuas Hulu Akan Resmikan RS Pratama Kecamatan Semitau Pada Januari 2019
Untuk di Kabupaten Sintang sendiri, Disdukcapil Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Lapas Kelas II B Sintang.
Warga binaan khususnya yang merupakan warga Kabupaten Sintang dipersilakan untuk melakukan perekaman.
Tampak saat ini antusias warga binaan cukup baik, antrian untuk melakukan perekaman. Dari keterangan Kepala Disdukcapil Sintang Syarif M Taufik, jika tidak ada hambatan maka E-KTP dalam waktu dua hari selesai dicetak.