Curi Motor Warga Yang Sedang Sholat, Dua Remaja Asal Kubu Raya Ini Diciduk Saat Main Game di Warnet

"Pelaku ini di tangkap pada saat sedang bermain game di warnet di daerah tanjung raya 2 dengan menggunakan motor curiannya,"ungkap Imam

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Polsek Siantan telah mengamankan 2 orang Remaja yang berasal dari kabupaten Kubu Raya atas tindak pidana pencurian, Rabu (26/12/2018) dini hari. 

Curi Motor Warga Yang Sedang Sholat, Dua Remaja Asal Kubu Raya Ini Diciduk Saat Main Game di Warnet

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polsek Siantan telah mengamankan 2 orang Remaja yang berasal dari kabupaten Kubu Raya atas tindak pidana pencurian, Rabu (26/12/2018) dini hari.

Kedua remaja ini berinisial JR (18) dan IA (16), paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa keduanya di amankan saat sedang bermain game di warnet, yang berada di Daerah Tanjung Raya 2 dengan menggunakan motor Vario curiannya yang bernopol KB 6194 SK.

Baca: Dibalik Peran Pasutri Bandar Narkoba di Kayong Utara, Pelaku Idap Stroke dan Kerap Diingatkan Warga

Baca: 16 Warga Binaan Rutan Mempawah Dapat Remisi

Baca: Desa Lorong Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak tentang Perdagangan Orang

"Pelaku ini di tangkap pada saat sedang bermain game di warnet di daerah tanjung raya 2 dengan menggunakan motor curiannya,"ungkap Imam, Kamis (27/12/2018).

Imam mengungkapkan bahwa sebelumnya, di tanggal 24 Desember 2018, Wendi warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan sekira pukul 19.00 kehilangan Sepeda Motornya saat menunaikan ibadah sholat isya dihalaman depan masjid Al-falah jalan Manunggal X / Parit langgar desa Wajok Hilir kecamatan siantan kab mempawah.

"Pelapor ini datang ke Masjid Alfalah di parit langgar dijalan raya wajok hilir desa wajok hilir kec siantan kab mempawah, untuk menunaikan ibadah sholat isya, dan saat itu pelapor menyimpan motor nya yakni honda Vario 125 Cc tahun 2017 dengan no polisi KB 6194 SK dengan noka MH1JFV11XHK705311, Nosin JFV1E-1712635, didepan masjid alfalah tersebut dimana sepeda motor tersebut tidak dikunci stang,"papar Imam.

Kemudian pelapor menunaikan ibadah sholat isya didalam masjid tersebut.

Setelah pelapor selesai melaksanakan ibadah sholat isya, pelapor keluar dari masjid dan mendapati sepeda motor pelapor tersebut telah hilang, selanjutnya pelapor pun dengan segera kekantor Polsek Siantan untuk melaporkan kehilangannya.

Mendapati laporan tersebut, pihak Polsek pun lantas melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku saat bermain game di sebuah warnet di wilayah Pontianak, dan mengamankan barang bukti berupa motor Vario curiannya yang sudah di lepas plat nomor nya dan sebuah sepeda motor suzuki satria f tanpa plat kendaraan.

Embat Motor Depan Ruko, EG diringkus  Polsek Pontianak Selatan

Belum lama ini, Unit reskrim Polsek Pontianak Selatan, meringkus satu orang terduga pelaku curanmor beinisial EG di depan Gang Bukit Saran, Sungai Jawi (21), Sabtu (22/12) malam.

Berdasarkan bahan keterangan yang di terima tribunpontianak.co.id, dari Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi, EG di amankan Polsek Pontianak Selatan atas laporan Bayu Yunanda (24) dengan Nomor LP / 2427 / XII /KALBAR / SEK SELATAN, 06 Desember 2018 yang telah kehilangan satu unit kendaraan bermotor, EG disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

EG (21) terduga pelaku curanmor yang diamankan Polsek Pontianak Selatan, Sabtu (22/12) malam.
EG (21) terduga pelaku curanmor yang diamankan Polsek Pontianak Selatan, Sabtu (22/12) malam. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Baca: Aura Kasih Dikabarkan Telah Menikah Diam-diam dengan Eryck Amaral, Foto Buku Nikahnya Tersebar

Baca: Hujan Guyur Kota Pontianak, Ini Yang Mesti Diwaspadai

Baca: Arus Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Sanggau Padat Lancar, Kamis (27/12/2018)

AKP Anton menceritakan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 10 November 2018 sekira jam 15 . 30 wib telah terjadi tindak pidana curanmor, terlapor mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat KB 6564 HJ warna putih biru tahun 2014 Noka mh1JFM21XEK754383 dan nosin JFM2E1746137 sepeda motor tersebut di parkir di depan ruko dalam keadaan terkunci stang.

Diketahui oleh terlapor setelah diberitahu oleh pemilik ruko, kerugian diperkirakan sebesar Rp.10 juta rupiah, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Anton melanjutkan, tim Reskrim Polsek Selatan mendapat laporan dari Polsek Pontianak Utara, yang mengamankan satu orang laki-laki yang melakukan tindak pidana curat kemudian tim Reskrim Polsek Pontianak Utara melakukan pengembangan kepada tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved