Terungkap, APBD Kalbar TA 2019 Ternyata Tidak Disahkan oleh PDIP dan Demokrat
meski dua fraksi di DPRD Kalbar tidak memberikan pendapat akhir. Dikonfirmasi Tribun, Gubernur Kalbar Sutarmidji, mengungkapkan dua fraksi yang tid
Penulis: Syahroni | Editor: Rihard Nelson
Terungkap, APBD Kalbar 2019 Ternyata Tidak Disahkan Oleh Fraksi PDIP dan Demokrat
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembahasan RAPBD Kalbar 2019 akhirnya bisa disahkan meski dua fraksi di DPRD Kalbar tidak memberikan pendapat akhir.
Dikonfirmasi Tribun, Gubernur Kalbar Sutarmidji, mengungkapkan dua fraksi yang tidak memberikan pendapat akhir terhadap APBD Kalbar 2019.
Sutarmidji menyebutkan dua fraksi yang tidak memberikan pendapat akhir itu adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat.
Baca: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam Kalbar Pada Esok Hari, Ini Prediksi dan Penjelasan BMKG
Sutarmidji pun bersyukur atas pengesahan APBD Provinsi Kalbar 2019 meskipun dua fraksi tak hadir dan memberikan tanggapan akhirnya terhadap APBD pada Sidang Paripurna beberapa hari lalu.
APBD 2019 ditegaskannya sudah disahkan sebelum tanggal 30 November dan itu adalah batas akhirnya.
Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Ayam di Sintang Mulai Naik, Kini 40 Ribu Perkilo
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming Bhayangkara FC Vs PSM Makassar, Terjadi Jual Beli Serangan
"Sekalipun tidak dihadiri oleh satu Fraksi yaitu PDIP dan sebagian Demokrat yang tidak memberikan pandangan fraksinya tapi APBD tetap sah," ucap Midji saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (3/12/2018).
Di DPRD Kalbar terdapat delapan fraksi, dimana Fraksi PDIP memiliki 15 wakil.
Jumlah anggota DPRD merupakan yang tertinggi dan PDI Perjuangan mendapatkan pimpinan DPRD pada posisi Ketua.
Baca: Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono Gelar Pengungkapan Kasus Judi Online Bola dan Togel
Baca: Prosedur Pengajuan Surat Pindah ke Luar Negeri
Sementara Fraksi Demokrat tercatat memiliki 9 anggota dewan.
Fraksi Demokrat bersama dua fraksi lainnya yakni Golkar dan Gerindra memiliki satu unsur pimpinan sebagai wakil ketua. (*)