Fatwa MUI Terkait Diperbolehkannya Vaksin MR Jadi Jawab Keresahan Masyarakat Selama Ini
Beberapa masyarakat Kota Pontianak menganggap keluarnya Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
Capaian Imunisasi MR Di atas 30 Persen, Dinkes Kalbar Target 95 Persen di Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat terus dongkrak target pencapaian cakupan imunisasi Measles Rubella (MR) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat sesuai target Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Hal ini guna memastikan masyarakat Kalbar khususnya anak-anak terlepas dari penyakit campak dan rubella pasca imunisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr Andy Jap mengatakan hingga kini, capaian imunisasi MR di Kalbar telah mencapai di atas 30 persen. Menurut dia, angka itu akan terus alami peningkatan hingga waktu akhir pelaksanaan imunisasi MR.
“Untuk cakupan Kalbar sudah di atas 30 persen imunisasi MR-nya hingga saat ini. Itu tidak terlalu jelek,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (2/9/2018).
Ia menegaskan terus lakukan berbagai upaya agar cakupan imunisasi MR Kalbar bisa mencapai angka 95 persen.
“Kita masih punya waktu hingga akhir September. Karena jadwal tahap II ini kan untuk Khusus di luar Pulau Jawa, yang terjadwal pada Agustus-September 2018,” terangnya.
Untuk capai target 95 persen, kata dia, pihaknya bersama jajaran Dinas Kesehatan (Diskes) 14 kabupaten/kota se-Kalbar menggalakkan kampanye MR kepada masyarakat. Pihaknya berkomitmen mewujudkan target Indonesia bebas campak dan rubella pada tahun 2020 mendatang.
“Kami libatkan peran tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak-pihak lainnya untuk mencapai target itu. Kampanye jalan terus karena ini tugas kita bersama. Kaitannya dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah clear,” katanya.
Andy Jap menimpali target cakupan 95 persen imunisasi MR harus dicapai lantaran mempertimbangkan dari sisi perlindungan untuk masyarakat. Jika cakupan imunisasi MR di bawa 95 persen, maka dianggap tidak bisa mencover dari sisi epidemiologi.
“Artinya kalau mencapai 95 persen itu, kita harapkan jika anak kita terimunisasi ketika ada yang tidak terimunisasi maka otomatis akan terlindungi. Kalau tidak sampai 95 persen, daya perlindungan imunitasnya hanya untuk individu saja. Tidak bisa mencover seluruh amsayraat. Itu gunanya kenapa kita mesti capai target 95 persen,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berikan imunisasi MR bagi anak-anaknya. Sebab, manfaat imunisasi MR untuk kesehatan anak cucu kita terhadap perlindungan dari dampak negatif penyakit campak dan rubella.
“Penyakit yang disebabkan virus rubella sangat berbahaya dan menular. Bisa berdampak pada komplikasi berat para pengidapnya. Misalnya kebutaan dan ketulian. Cara pencegahan efektif dan efisien hanya melalui imunisasi,” imbuhnya.
Vaksin campak memiliki efikasi 85 Persen. Anak-anak yang belum punya sistem kekebalan tubuh yang baik, terang Andy Jap, jadi kelompok rentan terhadap penyakit rubella dan campak.