Kalbar Defisit Anggaran hingga Rp 691 Miliar, Sutarmidji Minta Penjelasan Rinci

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mempertanyakan masalah defisit anggaran yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Kalbar.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Surat dari PJ Gubernur Kalbar masalah rincian defisit anggaran. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mempertanyakan masalah defisit anggaran yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Kalbar.

Terlebih yang menjadi pertanyaan besar Midji adalah yang tertuang dalam surat Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji.

Di sana disebutkan pada point dua kalau ada anggaran kurang salur bagi hasil pajak kepada kabupaten-kota tahun anggaran 2017 berjumlah Rp 263 miliar.

"Pemprov Kalbar dalam hal ini Pj Gubernur dan Ketua Tim Anggaran harus memberikan penjelasan tentang defisit anggaran sesuai dengan surat Pj Gubernur kepada satuan kerja yang tersebar itu," ucap Midji menjelaskan, Kamis (26/7/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Mobilnya, Tim Inafis Turun Tangan

Baca: Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal, Diduga Ini Penyebabnya

Midji menjelaskan jangan seperti orang tak paham anggaran sehingga membuat masyarakat penasaran.

"Defisit sesuai surat Pj Gubernur itu berjumlah sekitar Rp 691 miliar. Dari jumlah ini ada yang potensi dan ada yang riil. Kalau dana kurang transfer bagi hasil pajak sebesar Rp 268 miliar ini jelas defisit riil karena uangnya harus tersedia, tapi faktanya tidak," tegas Midji.

Dana transfer daerah itu ditegaskan Midji adalah hak kabupaten/kota.

Ketika 2017, ada yang kurang bayar, dana itu harusnya sudah tersedia.

Artinya kalau sudah harus tersedia maka defisitnya rill, bukan potensi lagi.

Itu bisa jadi hutang dan itu harusnya tidak boleh.

Berdasarkan adanya isi surat Pj untuk OPD tersebut, menunjukan anggaran kurang salur bagi hasil 2017 lalu saat memasuki per 1 Januari 2018 seharusnya sudah ada di kas anggaran daerah.

"Kalau anggaran itu terpakai, pasti angka ini akumulasi dari kurang transfer beberapa tahun sebelumnya. Kota Pontianak pernah kurang lebih Rp 50 miliar dari pagu awal yang di transfer, akhirnya kelabakan untung aja ada dana sertifikasi yang kelebihan transfer, kalau tidak, kita bisa gagal bayar," tambahnya.

Dengan defisit anggaran yang mencapai Rp 691 miliar tersebut, Pemprov mencarikan untuk menutupi dengan memotong 30 persen belanja langsung yang disebut Wai Kota Pontianak ini memang berat.

Tapi ini pilihan yang sedikit baik dibandingkan mendongkrak pendapatan, tapi tak rasional dan ini mengganggu realisasi program ke depan.

Baca: 3 Truk Bawang Ilegal Diamankan, Dewan Sebut Pemerintah Tak Mampu Stabilkan Harga

Baca: Mantan Ketua MK Akil Mochtar Cerita Kondisinya Terkini, Blak-blakan soal Jual Beli Kamar Sel

Ia minta penjelasan yang komprehensif dari Pemprov Kalbar, dari pada ada yang ditutupi. Karena ia pasti paham mengenai anggaran, ia sebut saat di dewan tujuh tahun di panitia anggaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved