PKPI Kalbar Tegaskan Penyeleksian Bacaleg Selektif
Untuk keterwakilan bacaleg perempuan yang wajib diajukan, PKPI melebihi dari persentase minimal 30 persen.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kalbar telah mengajukan sebanyak 65 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Kalbar belum lama ini.
Sekretaris DPP PKPI Kalbar, Romadi pun menuturkan jika semua dapil Kalbar sudah penuh oleh daftar bacaleg.
Baca: Pleno Rekapitulasi, Inilah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Mempawah
Baca: Ketua IBI Kalbar Minta Para Bidan Tingkatkan Kualitas
Baca: Tersangka Narkoba Ini Ditangkap di Depan Pos Lantas
“PKPI Kalbar menyerahkan dari semua dapil Kalbar 1 sampai 8 itu semuanya full 65 caleg,” ujarnya di Kantor KPU Kalbar, Pontianak, belum lama ini.
Untuk keterwakilan bacaleg perempuan yang wajib diajukan, PKPI melebihi dari persentase minimal 30 persen.
“Kita lebih dari 30 persen. Ada dari beberapa dapil, 35 persen sampai 40 persen. Inilah sebenarnya bahwa PKPI memang menaati pada aturan,” ujarnya.
PKPI, kata dia, menargetkan masuk dalam lima besar parpol pemenang dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Untuk diketahui, saat ini, PKPI memiliki tiga kursi di legislatif.
“Artinya apa? Kita akan insyaallah dalam beberapa penyusunan di setiap dapil akan bisa mendapatkan kursi yang ada. Jadi untuk yang tiga kursi kemungkinan kita bisa menambah hingga 100 persen ya, enam kursi,” optimisnua.
Untuk mencapai target tersebut, kata Romadi, merupakan perjuangan bersama.
Dalam menjaring bacaleg, PKPI sangat selektif merekrut kader maupun simpatisan yang potensial.
“Kita merekrut caleg-caleg yang potensial, bail kader maupun simpatisan daripada PKPI. Jadi ketokohan juga di situ ada, teman-teman yang sudah bekerja cukup lama berkiprah di masyarakat. Dengan komposisi yang ada, PKPI yakin akan mencapai target itu,” tuturnya.
Berkenaan dengan syarat pencalonan di mana parpol harus menandatangani pakta integritas tidak menyertakan caleg mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi, Romadi mengatakan, PKPI sangat berkomitmen akan hal itu.
“Penyeleksian di PKPI sangat ketat, terutama di tiga itu (mantan terpidana). Insyaallah caleg dari PKPI itu tidak akan terlibat dari pada hukum,” katanya.