DPRD Kalbar Desak Tuntaskan Pembebasan Lahan Pelabuhan Kijing Mempawah
Padahal, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) telah mengeluarkan izin pembangunan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat Thomas Alexander mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tuntaskan masalah pembebasan lahan lokasi yang akan dibangun menjadi Pelabuhan Kijing.
Hal ini menyusul belum ditemui kesepakatan secara menyeluruh. Ada beberapa warga yang belum sepakat dengan harga ganti rugi lahan, bahkan saat ini prosesnya di pengadilan.
Baca: PT Pelindo II Pontianak Belum Terlalu Jauh Mencampuri Mega Proyek Pelabuhan Samudera Kijing
Baca: Sukiryanto Nilai Terminal Kijing Akan Mampu Dongkrak Ekspor Kalbar
Baca: Terkait Pelabuhan Kijing, Ini Tanggapan Hipmi Kalbar
Padahal, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) telah mengeluarkan izin pembangunan. Kemenhub RI juga keluarkan izin konsesi pengelolaan Pelabuhan Kijing untuk PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero selama 69 tahun. Sementara itu, dana pembangunan Pelabuhan Kijing dianggarkan sebesar Rp 14 Triliun.
"Pembebasan lahan ini tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Mempawah dan jajarannya," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Selasa (17/7/2018).
Pemerintah Kabupaten Mempawah diminta segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan. Jika tidak disikapi serius, perkara terganjalnya pembebasan lahan akan berdampak pada percepatan pembangunan Pelabuhan Kijing.
"Ini bisa jadi kendala jika Pemkab Mempawah tidak serius lakukan pembebasan lahan. Pemerintah harus bernegosiasi dengan masyarakat agar bisa dicapai kesepakatan," terangnya.
Ia menegaskan kewenangan tingkat provinsi hanyalah mengkoordinir saja, lantaran pembangunan diserahkan kepada Pelindo II. Kendati demikian, ia mengaku Komisi IV DPRD Kalbar pernah rapat kerja dengan Pelindo II terkait asistensi pembebasan lahan.
"Namun, itu kan kembali kepada Pemkab Mempawah. Itu tanggung jawab Pemkab Mempawah secara de jure dan de facto," timpalnya.
Ia menagih janji Pemkab Mempawah melalui Bupati Ria Norsan yang menyatakan masalah pembebasan lahan sudah beres beberapa waktu lalu. Namun, ternyata kenyataannya masih belum beres.
"Ini menunjukkan Pemkab Mempawah tidak serius. Kalau sampai saat ini tidak selesai masalah pembebasan lahan, saya pastikan proyek pembangunan tidak berjalan. Pembebasan lahan tidak selesai, proyek akan mandeg. Mesti jalan dong, Presiden Jokowi kan sudah melihat ground design pelabuhan Kijing," imbuhnya.
Thomas berharap pembangunan Pelabuhan Kijing bisa segera terwujud. Ia menilai potensi kebermanfaatan pelabuhan bertaraf internasional ini sangat potensial bagi negara, khususnya Kalbar.
"Intinya, kita dorong Pelindo II dan Pemkab Mempawah supaya cepat. Potensi pelabuhan jika dibangun sangat luar biasa. Sawit saja satu tahun itu kurang lebih 2,5 juta ton dan diekspor dalam bentuk CPO ke luar negeri melalui Pelabuhan Belawan, otomatis royalti tidak masuk ke kita. Kalau sudah ada Pelabuhan Kijing tentu berbeda. Saya kira ke depan perekonomian kian menggeliat jika pelabuhan terwujud," tukasnya.