PT Pelindo II Pontianak Belum Terlalu Jauh Mencampuri Mega Proyek Pelabuhan Samudera Kijing

Sementara dalam penilaian lahan warga ia tegaskan tentu menggunakan pihak ketiga yang memang berwenang memberikan nilai.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Suasana Pencanangan Pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Rabu (11/04/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat ini sebagian lahan dari 200 hektare yang masuk dalam bagian pembangunan Mega proyek Pelabuhan Samudra Kijing telah selesai dibayarkan oleh Pihak PT Pelindo II dan masih sebagian dalam proses pembebasan. Mega proyek ini direncanakan akan memakan lahan 5000 hektar karena terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Deputy General Manager Hukum dan Pengendalian Internal, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak, Mustafa M. As’ad menuturkan pihaknya tidak mengetahui banyak masalah teknis dilapangan terkait pembebasan lahan di Kijing Kabupaten Mempawah tersebut.

Baca: Suasana Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Se Kalbar

Baca: Sukiryanto Nilai Terminal Kijing Akan Mampu Dongkrak Ekspor Kalbar

Baca: Terkait Pelabuhan Kijing, Ini Tanggapan Hipmi Kalbar

"Saya belum tau jelas detailnya seperti apa masalah pembebasan lahan ini, karena Pelindo II Cabang Pontianak juga belum terlibat terlalu jauh disana," ucap Mustafa M. As'ad saat diwawancarai, Senin (16/7/2018).

Dijelaskannya dalam pembebasan laham dan penanganan proyek, telah dibentuk Satuan Kerja (Satker) dari pusat sehingga pihaknya di Pontianak belum terlibat terlalu jauh.

"Kami tidak terlalu mengetahui, berapa anggarannya, berapa yang harus diselesaikan lagi, siapa yang sudah dan siapa yang tidak puas," sebutnya.

Namun ia dapat memastikan, tahapan-tahapan semua pembebasan lahan akan berjalan dengan baik, sejak awal sudah ada pendekatan dan pembicaraan dari awal .

"Insyaallah semuanya akan beres dan selesai, karena tidak ada yang krusial disisi daratnya," tambahnya.

Kemudian disisi laut, dijelaskan Mustafa disana banyak bagan milik nelayan yang harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mempawah dan masyarakat agar diselesaikan.

Sementara dalam penilaian lahan warga ia tegaskan tentu menggunakan pihak ketiga yang memang berwenang memberikan nilai.

"Seluruh ketentuan yang diatur negara pasti diikuti, Insyaallah tidak ada yang mau kita rugikan, apalagi warga. Terkait lahan warga disana bukan ganti rugi, tapi ganti untung. Kenapa begitu, karena pelaksanaan projek pelabuhan ini akan memberikan dampak domino yang luar biasa nanti" katanya

Disana akan tumbuh lapangan pekerjaan, harga tanah warga pasti akan naik, kemudian pasti akan tumbuh perhotelan dan penyediaan komsumsi lainnya pasti akan tumbuh kembang, sehingga warga yang mendapatkan efek domino positifnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved