Selesaikan Sengketa, Polisi dan DAD Mediasi Pertemuan Dua Pihak di BKPM Polsek Mandor

Mediasi ini hanya masalah miss komunikasi, antara sudara Yanti dan saudara Amin.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Pertemuan untuk mediasi yang dilakuakan oleh DAD Mandor di BKPM Polsek Mandor dalam menyelesaikan masalah pada Sabtu (2/6/2018).   --  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPOMTIANAK.CO.ID, LANDAK - Balai Kemintraan Polisi Masyarakat (BKPM) merupakan ruangan yang digunakan untuk pertemuan bagi personil kepolisian, namun juga biasanya sering digunakan untuk pertemuan masyarakat.

Sepeprti pertemuan yang dilaksanakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor Agus Guletek, yang melakukan mediasi terhadap permasalahan warga di ruang BKPM Polsek Mandor, Sabtu (2/6/2018) siang.

Bhabinkamtibmas Desa Salatiga Bripka Sadrak Delvis, ikut mendampingi dalam mediasi tersebut. Dirinya menjelaskan, ini adalah upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah Desa binaannya.

(Baca: Nursyam: RPJMDes Syarat untuk Mencairkan ADD dan DD )

"Mediasi ini hanya masalah miss komunikasi, antara sudara Yanti dan saudara Amin. Dimana membuat salah satu pihak keberatan, dan melaporkan ke ketua DAD Kecamatan Mandor," terang. Sadrak.

Dikatanya, mediasi yang dihadiri oleh Ketua DAD Kecamatan Mandor, Kepala Desa, Staf Desa, BPD dan Pengurus Adat Desa Salatiga berlangsung hampir selama dua jam. Diperoleh kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Hasil dari mediasi kedua belah pihak itu, mereka dikenakan sanksi adat damai sesuai ketentuan dan aturan hukum adat yang berlaku di Kecamatan Mandor," kata Sadrak.

(Baca: Apresiasi Kerja CU Bantu Warga Kalbar Kelola Keuangan, Ini Kata Karolin )

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menambahkan,pihaknya selalu siap menfasilitasi tempat dan pendampingan bagi masyarakatnya. Guna melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi, agar tercapai musyawarah kesepakatan damai.

"Sesuai dengan namanya Balai Kemitraan Polisi Masyarakat, maka mulai dari DAD, aparatur Desa dan pengurus adat serta masyarakat adalah mitra kami," ujarnya. 

Maka dari itu silahkan digunakan BKPM tersebut untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi.

"Karena tidak semua permasalahan harus ditempuh dengan jalur hukum, namun dengan musyawarah mufakat itu lebih baik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved