Guru di Pontianak Pertanyakan Dana Sertifikasi Periode 3 yang Tak Kunjung Cair
Sertifikasi guru periode tiga yang harusnya cair bulan September tidak kunjung diterima oleh para pendidik tingkat kota Madya Pontianak.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sertifikasi guru periode tiga yang harusnya cair bulan September tidak kunjung diterima oleh para pendidik tingkat kota Madya Pontianak.
Hal ini membuat para guru bertanya-tanya, satu dari pengajar di sebuah SMPN di Kota Pontianak, N (54) mengungkapkan keresahannya karena hak yang harusnya didapat tidak kunjung diterima.
"Terakhir keluar bulan Juni, itu adalah sertifikasi periode kedua. Periode ketiga ini kan bulan Juli-Agustus-September, tapi sampai November masih belum juga keluar," katanya, Kamis (30/11/2017).
Sertifikasi yang harusnya cair tiap tiga bulan sekali dinilainya tidak tepat waktu.
"Satu tahun harusnya cair empat kali, namun tahun ini mungkin hanya tiga kali," ujarnya.
(Baca: Pembayaran Sertifikasi Guru SMK Terlambat )
Dia mengaku keterlambatan pencairan sertifikasi ini memberatkan pihak pengajar, apalagi mereka yang telah memenuhi kewajiban sebaik-baiknya.
"Untuk dapat sertifikasi ini kita harus mengajar 24 jam per minggu dihitung per bulan, Izin juga tidak boleh lebih dari tiga hari," tambahnya.
Jika izin lebih dari tiga hari maka uang sertifikasi dipotong senilai gaji satu bulan. Uang sertifikasi yang sempat menjadi angin segar bagi perekonomian pendidik nyatanya tidak diterima sesuai jadwal. Menurutnya ini berpengaruh pada pemenuhan kewajiban dan kebutuhan sehari-hari.
"Misalnya kita punya cicilan, pinjaman pada teman dan sebagainya, akibat keterlambatan sertifikasi kita juga jadi terlambat membayar kewajiban. Ditambah dengan kebutuhan yang semakin meningkat, ya sertifikasi itu kan dimanfaatkan untuk banyak keperluan dalam keluarga," ungkapnya.
Dia berharap pertanyaan mengenai keterlambatan pencairan sertifikasi ini bisa terjawab, apalagi untuk mencairkan sertifikasi dia mengatakan harus melalui proses panjang. Perlu tandatangan SPJ dan harus menunggu sampai dua minggu sampai uang tersebut cair.
"Harapannya begini, sertifikasi guru itu dilancarkan, kalau bisa masuk daftar gaji jadi setiap bulan bisa diterima. Kita tidak muluk-muluk naik gaji, yang penting sertifikasi lancar," pungkasnya.