Public Service

Pembayaran Sertifikasi Guru SMK Terlambat

Yang mengisi form berkaitan dengan data-data itu guru yang bersangkutan dan operator Dapodik, secara online.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun, tolong ditanyakan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Mengapa sertifikasi periode III 2017 (Juli - September) untuk guru SMA sudah dibayar, yang SMK belum. Disini ada diskriminasi. Tugas guru SMK sama dengan guru SMA, yaitu mengajar 24 jam pelajaran / minggu bidang studi yang linear. Itu sudah dipenuhi oleh guru SMK, tapi pembayarannya selalu terlambat. Terima kasih
08125678xxx

Validasi Data Tunjangan Belum Selesai

Terima kasih atas pertanyaannya. Yang bayar tunjangan profesi guru itu bukan Provinsi. Tugas kami hanya memfasilitasi.

Yang mengisi form berkaitan dengan data-data itu guru yang bersangkutan dan operator Dapodik, secara online.

(Baca: Syarat Mengajukan Kredit Renovasi Rumah via BPJS )

Artinya, apakah masuk atau tidak data-data tersebut yang tahu adalah guru dan pihak Kemdikbud.

Kedua, mungkin validasi data belum selesai atau ada permasalahan lain yang masih harus diselesaikan, bukan masalah moral Dinas Dikbud Provinsi.

Validasi data tunjangan tidak segampang seperti orang yang menerima.

Banyak yang sedang cuti, atau tidak masuk karena alasan tertentu, walaupun dalam jadwal yang bersangkutan memenuhi 24 jam mengajar dan linear.

Namun, kalau yang bersangkutan misalnya cuti atau tidak masuk mengajar berdasarkan kehadiran kan harus diverifikasi.

Melakukan ini tidak gampang, prinsip kehati-hatian perlu dilakukan.

Jangan sampai tunjangan profesi sudah diterima lantas ada temuan BPK.

Misalnya karena cuti atau halangan mengajar lainnya, maka yang bersangkutan harus mengembalikan sebesar yang bukan haknya dikemudian hari, ini kan repot.

Sumber: Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved