Alasan Korban Polisikan Bapak Kandung yang Cabulinya Selama 8 Tahun Bikin Pilu
Saat disetubuhi, ia pun diperintahkan bapaknya tersebut untuk jangan bergerak dan diam.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Korban pencabulan selama 8 tahun oleh orangtua kandung sendiri, G (16) saat ditemui tampak murung dan lesu.
Ditemui disave house Yayasan Nandiya Nusantara Kalbar, kawasan Jalan dr Wahidin akhirnya ia pun membeberkan alasan melaporkan orang tua yang disebutnya bapak tersebut.
Menggunakan pakai kembang terusan bewarna biru motif bunga, dengan kulit sawo matang dan rambut sedada, mata G (16) agak cekung dan ada kantong mata.
(Baca: Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi )
Ia pun lebih tampak sering melamun, dengan mata pandangan kosong.
"Takut adik saya, S (9) bernasib sama, karena pernah dekat-dekat dengan bapak," bebernya, Sabtu (4/11/2017).
Ia pun menceritakan, saat pertama kali digerayangi orang tuanya, Hermanto (42).
Saat itu, atau sekitar 8 tahun yang lalu, ia disuruh tidur dikamar bapaknya, namun saat tidur lelap saat itulah ayahnya melakukan pencabulan.
(Baca: Katalog yang Diduga Milik Spa dan Griya Pijat Alexis Beredar, Wow Cantiknya )
"Mama dan bapak saat itu pisah kamar," katanya.
Saat disetubuhi, ia pun diperintahkan bapaknya tersebut untuk jangan bergerak dan diam.
"Dari samping langsung ditindih, dengan posisi bapak tidak menggunakan baju, dipelok langsung masuk dan merasakan sakit berhari-hari," tuturnya.
Semenjak hari itu, mulai rutin setiap bulan ia pun harus melayani kemauan bejat bapaknya tersebut.
(Baca: DLH Pontianak Imbau Warga Gunakan Jasa Sedot WC Legal )