Alasan Korban Polisikan Bapak Kandung yang Cabulinya Selama 8 Tahun Bikin Pilu

Saat disetubuhi, ia pun diperintahkan bapaknya tersebut untuk jangan bergerak dan diam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/11/2017) siang. Hr menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 8 tahun hingga berusia 16 tahun, bahkan saat ini anaknya hamil tujuh bulan akibat perbuatannya. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Korban pencabulan selama 8 tahun oleh orangtua kandung sendiri, G (16) saat ditemui tampak murung dan lesu.

Ditemui disave house Yayasan Nandiya Nusantara Kalbar, kawasan Jalan dr Wahidin akhirnya ia pun membeberkan alasan melaporkan orang tua yang disebutnya bapak tersebut.

Menggunakan pakai kembang terusan bewarna biru motif bunga, dengan kulit sawo matang dan rambut sedada, mata G (16) agak cekung dan ada kantong mata.

(Baca: Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi )

Ia pun lebih tampak sering melamun, dengan mata pandangan kosong.

"Takut adik saya, S (9) bernasib sama, karena pernah dekat-dekat dengan bapak," bebernya, Sabtu (4/11/2017).

Ia pun menceritakan, saat pertama kali digerayangi orang tuanya, Hermanto (42).

Saat itu, atau sekitar 8 tahun yang lalu, ia disuruh tidur dikamar bapaknya, namun saat tidur lelap saat itulah ayahnya melakukan pencabulan.

(Baca: Katalog yang Diduga Milik Spa dan Griya Pijat Alexis Beredar, Wow Cantiknya )

"Mama dan bapak saat itu pisah kamar," katanya.

Saat disetubuhi, ia pun diperintahkan bapaknya tersebut untuk jangan bergerak dan diam.

"Dari samping langsung ditindih, dengan posisi bapak tidak menggunakan baju, dipelok langsung masuk dan merasakan sakit berhari-hari," tuturnya.

Semenjak hari itu, mulai rutin setiap bulan ia pun harus melayani kemauan bejat bapaknya tersebut.

(Baca: DLH Pontianak Imbau Warga Gunakan Jasa Sedot WC Legal )

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved