Berita Foto

Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi

Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi - cabul_20171104_172607.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/11/2017) siang. Hr menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 8 tahun hingga berusia 16 tahun, bahkan saat ini anaknya hamil tujuh bulan akibat perbuatannya.
Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi - cabul_20171104_172629.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/11/2017) siang. Hr menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 8 tahun hingga berusia 16 tahun, bahkan saat ini anaknya hamil tujuh bulan akibat perbuatannya.
Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi - cabul_20171104_172646.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/11/2017) siang. Hr menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 8 tahun hingga berusia 16 tahun, bahkan saat ini anaknya hamil tujuh bulan akibat perbuatannya.
Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi - cabul_20171104_172737.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/11/2017) siang. Hr menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 8 tahun hingga berusia 16 tahun, bahkan saat ini anaknya hamil tujuh bulan akibat perbuatannya.
Pria Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Diinterogasi Polisi - cabul_20171104_172742.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Hr saat diperiksa penyidik Waka Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/11/2017) siang. Hr menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 8 tahun hingga berusia 16 tahun, bahkan saat ini anaknya hamil tujuh bulan akibat perbuatannya.

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved