Polres Sanggau Larang Sweping

Meskipun belum pernah terjadi, ia mengimbau agar setiap organisasi ataupun masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri

Penulis: Haryanto |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Seperti yang terjadi di beberapa kota besar, beberapa organisasi  melakukan sweeping terhadap tempat- tempat hiburan, klub malam, karaoke dan lainnya. Untuk antisipasi itu, Kapolres Sanggau Kalimantan Barat AKBP Winarto melalui Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Fajar Dani Susanto mengharapkan hal itu tidak terjadi di Sanggau.

Meskipun belum pernah terjadi, ia mengimbau agar setiap organisasi ataupun masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri. Apalagi menurutnya, sampai merusak atau main hakim sendiri.

"Kita tentunya menghimbau meskipun belum pernah terjadi agar masyarakat atau LSM, jangan mengambil tindakan sendiri," imbaunya, Senin (6/8/2012).

Ia meminta ormas atau masyarakat untuk berkoordinasi dengan sentra pelayanan kepolisian (SPK). Hal itu jika ditemukan tindakan atau aktivitas yang melanggar aturan.

"Silakan menghubungi SPK jika memang menemukan aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai dengan aturan. Kita akan segera tindak," tegasnya.

Diungkapkannya, pihak kepolisian tidak akan mentolerir jika ada pihak-pihak yang berbuat anarkis atau main hakim sendiri. Pihak kepolisian, tidak akan segan menindak sesuai dengan aturan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved